
Tahun 2021 Banjir Aduan
KARAWANG, RAKA – Sejak pandemi, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang berkurang. Pasalnya, pada pertengahan tahun 2020 lalu, keberangkatan TKI sempat terhenti karena pandemi.
Namun demikian, minat warga Kota Pangkal Perjuangan untuk mengadu nasib di negeri orang ini, masih cukup tinggi. Pada tahun 2021 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang mencatat sebanyak 362 orang yang direkomendasikan untuk pembuatan ID dan paspor. “Yang terbanyak pada bulan Nopember, ada 58 orang berdasarkan pembuatan ID dan paspor,” ujar Sub Koordinator Penempatan Tenaga Kerja Luar dan Dalam Negeri Ijum Junaedi, saat ditemui di kantornya, Selasa (18/1).
Meski jumlah pemberangkatan TKI ini tidak sebanyak tahun-tahun biasanya, kata Ijum, tetapi jumlah pengaduan kasus terhadap TKI masih tinggi. Pada tahun 2021 lalu, terhitung 46 kasus dengan berbagai persoalan yang berbeda. Beberapa persoalan pengaduan yaitu karena sakit, ingin dipulangkan, meninggal dan juga persoalan gaji yang tidak dibayar. “Kalau pengaduan tetap saja kita yang urus, mau legal ataupun ilegal. Terakhir kemarin ada juga yang kita urus,” katanya.
Sedangkan pada tahun 2020, sebanyak 836 TKI berdasarkan pembuatan ID dan paspor dan dengan jumlah pengaduan 41 kasus. Negara-negara yang menjadi tujuan para TKI atau TKW dari Karawang diantaranya Taiwan, Singapura dan Hongkong. Gaji yang diterima para buruh migran itu sebenarnya sama dengan gaji pekerja di Karawang yaitu 4 sampai 7 juta.
Hanya saja pekerjaan di luar negeri lebih mudah didapatkan dan tidak harus memiliki ijazah tinggi. “Rata-rata yang berangkat yang diatas 25 tahun dan kebanyakan informal. Disananya sebagai asisten rumah tangga,” ujarnya. (nce)