CEGAH COVID: Puskesmas Wanakerta fasilitasi rapid test untuk penyelenggara pemilu.
KARAWANG, RAKA – Setelah dilaksanakannya rapid tes terhadap Pengawas TPS di masing-masing kecamatan, Bawaslu Karawang mencatat 49 PTPS reaktif.
“Berdasarkan laporan, hasil rapid PTPS yang reaktif ada 49 orang,” kata Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, kepada Radar Karawang, Senin (30/11).
Dikatakan Kursin, bagi PTPS yang hasil rapidnya reaktif akan ditindak lanjuti untuk dilakukan isolasi mandiri. Setelah isolasi mandiri, akan kemudian akan dilaksanakan rapid tes ulang. “Kalau memang masih reaktif akan diswab. Biaya ditanggung oleh pemerintah melalui gugus tugas,” ujarnya.
Diteruskannya, jika hasil swab PTPS nanti dinyatakan positif covid 19, pihaknya terpaksa akan mengganti PTPS tersebut. “Kalau positif ya diganti. Kita rekrut lagi yang baru. Karena pelaksanaan pemilihan beberapa hari lagi,” ucapnya.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid juga mengatakan, rapid tes juga akan dilakukan terhadap petugas KPPS pada pilkada 9 Desember nanti. Jika ditemukan adanya KPPS yang reaktif, ia akan berkoordinasi dengan satgas covid. “Nanti kita akan koordinasi dengan satgas, kalau memang harus diisolasi kita ganti dengan yang baru,” jelasnya.
Terpisah, Puskesmas Wanakerta gelar rapid test untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kecamatan Telukjambe Barat, Senin (30/11).
Kasubag Puskesmas Wanakerta Laela Jamilah menyampaikan 1140 orang yang telah terjadwalkan mengikuti rapid test selama tiga hari sampai Rabu (2/12). KPPS di Desa Karangligar, Karangmulya, dan Margakaya mendapat giliran di hari pertama. Kemudian hari kedua dijadwalkan untuk Desa Margamulya, Mekarmulya, dan Mulyajaya dan Padungsari. Adapun 3 desa lainnya yakni Wanajaya, Wanakerta, dan Wanasari, dijadwalka di hari terakhir bersama PPS dan PPK.
Laela menuturkan Puskesmas Wankerta menurunkan 23 tenaga kesehatan untuk pelaksanaan rapid test ini. Pemeriksa dibagi menjadi tim yang masing-masing terdiri dari bidan desa, petugas laboratorium, peraeat, dan satu orang dokter intrensip. Dua dokter umum serta kepala puskesmas dan kasubag selaku pengawas dan penanggungjawab. Serta sejumlah petugas lainnya untuk pendaftaran, penginputan data, dan disinfeksi ruangan. Hasil rapid test diserahkan kepada PPK dan jika ditemui hasil reaktid akan segera ditindaklanjuti dengan tes swab. (nce/din)