5 Komisioner Baru KPU Karawang Ditetapkan

KARAWANG, RAKA – Setelah melalui seleksi panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan 5 nama komisioner baru di KPU Kabupaten Karawang. Pengumuman calon terpilih itu ditetapkan melalui Surat Pengumuman bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023.
“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028, maka diumumkan sebagai berikut,” bunyi salinan surat tentang pengumuman tersebut yang dikutip, Minggu (29/10).
Kelima nama Komisioner KPU Karawang Periode 2023-2028 yang ditetapkan adalah Ahmad Subhi, Ikmal Maulana, Kasum Sanjaya, Mari Fitriana dan Putra Muhammad Wifdi Kamal. Dua diantara kelima komisioner ini merupakan inkumben. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ashari. Surat itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2023.
Sebelumnya, kepemimpinan 16 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten di Jawa Barat dalam kekosongan atau dalam masa transisi. Alhasil, fungsi kepemimpinan dan kewenangannya sementara diambil alih oleh KPU Jawa Barat. “Kami ambil alih sambil menunggu pelantikan,” ujar Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni saat berdiskusi dengan redaksi Radar Bogor Group, Jumat (27/10).
Kondisi ini kata Ummi, memang menjadi tantangan, apalagi tahapan pemilu sedang berjalan. Dia berharap, pada tanggal 30 Oktober nanti para anggota KPU yang terpilih sudah bisa dilantik. Hal itu untuk melancarkan salah satu tahapan pemilu 2024, yakni penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang direncanakan pada awal November 2023.
Selain kekosongan jabatan, KPU Jawa Barat juga mempunyai tantang yang sangat besar karena menjadi provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak. Yakni, 35.714.901 pemilih yang tersebar di 27 kota dan kabupaten. Banyaknya jumlah DPT selaras dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang mencapai 140.457. “Ini terbesar se-Indonesia,” ujarnya. (asy/rbg)