50 Anggota DPRD Purwakarta Terpilih Dilantik 6 Agustus
PURWAKARTA, RAKA – Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 direncanakan akan dilakukan pada 6 Agustus mendatang. Jelang pelantikan, Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta telah melakukan berbagai persiapan untuk mengadakan agenda tersebut.
Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan bahwa pelantikan anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029, direncanakan akan digelar pada 6 Agustus 2024 mendatang. “Tapi untuk kepastian kapan pelantikan digelar, kita masih menunggu SK dari Gubernur. Sementara ini kita masih ikut di rencana pelantikan tanggal 6 Agustus,” ucap Suhandi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7).
Saat ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan yang dimulai dari hal-hal kecil seperti cetak undangan dan pakaian anggota dewan yang akan dilantik. “Kita sudah sudah menggelar rapat-rapat internal termasuk membentuk kepanitiaan,” ujarnya.
Suhandi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat internal termasuk melakukan simulasi tata cara pengucapan sumpah janji pada agenda pelantikan anggota dewan nanti. Adapun simulasi tersebut dilakukan mengacu pada surat Mendagri Nomor 162/3450/OTDA yang dikeluarkan pada 28 Juni tahun 2019. “Isi surat itu mengatur tentang tata cara pengucapan sumpah janji Anggota DPRD,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya simulasi tersebut juga telah dilakukan dalam rakor Asdeksi (Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia) yang digelar di Yogyakarta pada Juli lalu. Selain itu, jelang persiapan kata pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan pimpinan. “Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan negeri dan laporan ke Pj Bupati,” pungkasnya. (yat)