HEADLINE
Trending

521 P3K Resmi Terima Surat Perjanjian Kerja

Masa Kontrak Selama Lima Tahun

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 di Kabupaten Karawang secara resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan telah mulai aktif bekerja sejak 1 Juli 2025.

Momentum ini ditandai dengan acara sosialisasi manajemen P3K dan penyerahan SPK yang digelar Rabu (9/7), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang.

Baca Juga : Warga Kuningan Jualan Obat Terlarang di Wilayah Bengle

Dalam sambutannya, Sekda Asep Aang menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN baru yang telah melalui proses seleksi ketat dan kini menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Karawang.

Ia menegaskan bahwa status P3K memiliki kedudukan yang setara dengan ASN lainnya, dan menuntut dedikasi serta loyalitas yang sama.

“Tidak ada pembedaan, rekan-rekan P3K adalah bagian dari aparatur sipil negara yang harus bekerja maksimal untuk melayani masyarakat dan mendukung visi Bupati Karawang. Pengabdian Anda adalah cerminan wajah pemerintahan kita,” ujar Asep Aang.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan kinerja dan adaptasi terhadap transformasi pemerintahan, terutama di era digital.

Dengan gaya komunikasi santai dan penuh motivasi, Sekda mengajak para ASN baru untuk aktif memanfaatkan media sosial secara positif sebagai sarana penyebaran informasi dan penguatan citra Pemkab Karawang.

“Saya yakin Bapak dan Ibu semua punya akun medsos. Gunakan untuk hal positif. Jadilah duta informasi pemerintah, bantu sebarkan hal-hal baik. Informasi adalah kekuatan, kuasai informasi, maka kita bisa kuasai perubahan,” tuturnya.

Lebih jauh, Sekda juga menekankan pentingnya integritas dan etika sebagai aparatur negara.
Ia menyinggung fenomena ‘titip menitip’ atau gratifikasi yang kadang terjadi, dan mengingatkan agar ASN baru tidak terlibat dalam praktik tidak etis sekecil apa pun.

Tonton Juga : DEGUNG SUNDA, BIKIN SUASANA SYAHDU

“Tolong jaga nama baik. Tidak ada ruang untuk main titip. Sekecil apa pun tindakan kita akan mencerminkan kualitas pelayanan publik Karawang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang, Asip Suhendar, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang pada tahun 2024 mendapat alokasi 618 formasi P3K yang terdiri dari 281 guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis.

Dari jumlah tersebut, 521 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan kini telah ditempatkan di berbagai OPD sesuai bidangnya.

Asip menjelaskan bahwa masa kontrak kerja P3K ditetapkan selama 5 tahun, dengan evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tahun. Kontrak dapat dihentikan apabila ASN tidak menunjukkan kinerja sesuai ekspektasi.

“Walaupun kontraknya lima tahun, evaluasi dilakukan tiap tahun. Jika kinerja buruk, kontrak bisa diputus sebelum lima tahun. Maka penting untuk menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, dan loyalitas sejak awal,” jelasnya.

BKPSDM juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas KKN, serta tidak dipungut biaya apa pun. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada oknum yang mengaku bisa ‘membantu’ proses seleksi dengan imbalan.

“Jika ada yang meminta bayaran atau menjanjikan kelulusan, itu dipastikan penipuan. Semua proses murni dan gratis,” tegas Asip.

Dengan telah diterimanya SPK, para P3K baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, serta menjadi ASN yang berakhlak dan profesional. Pemerintah Kabupaten Karawang menaruh harapan besar pada mereka sebagai wajah baru pelayanan publik yang siap membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“ASN bukan hanya jabatan, tapi amanah. Jadilah penggerak pelayanan yang bersih, cepat, dan berdampak. Mari wujudkan Karawang yang maju dan melayani,” pungkas Sekda Asep Aang. (uty)

Related Articles

Back to top button