54 Hari Kursi Kades Tamansari Kosong
PANGKALAN, RAKA – Setelah kursi kepala Desa Tamansari dibiarkan kosong 54 hari, karena Udin Syarifudin meninggal dunia tanggal 2 Januari 2019. Akhirnya warga desa di Kecamatan Pangkalan tersebut memiliki kades baru, meski statusnya hanya pejabat sementara (Pjs). Dia adalah Mufti Sofyan. Dilantik oleh Camat Pangkalan Usep Supriatna di aula kantor Desa Tamansari, Senin (25/2) pagi.
Mufti mengatakan, setelah dilantik dia ingin membuat Desa Tamansari lebih baik, tanpa mengabaikan program yang telah dilakukan almarhum Udin. Dihadapan muspika, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang dan tokoh agama, dia memohon doa restu selama menjalankan tugas sebagai Pjs kades enam bulan kedepan. “Kita akan teruskan program yang sudah dilaksanakan almarhum, untuk itu mohon doa restu kepada semuanya,” ujarnya.
Camat Pangkalan Usep Supriatna mengatakan, dilantiknya Pjs kades, roda Pemerintahan Desa Tamansari diharapkan terus berlanjut. “Tamansari harus berbenah dengan kades barunya ini, dan harus bekerja lebih baik,” tuturnya.
Usep menambahkan, Mufti harus mampu mengemban amanah dengan baik. Untuk itu, perlu didorong semua pihak, mulai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda dan masyarakat. “Status Pjs kades tidak boleh diintervensi siapapun. Sebab ketetapan ini sudah disahkan bupati,” katanya. (yfn)