KARAWANG, RAKA – Pemilih muda bisa menjadi penentu kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang tanggal 9 Desember 2020. Jumlahnya 845.492 orang atau sekitar 51 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 1.643.490 orang. Namun, masih banyak pemilih muda yang belum banyak menentukan pilihan.
Berdasarkan hasil survei opinion leader yang digelar Radar Karawang, mayoritas suara masih mengambang yaitu 54,7 persen. Rinciannya, sebanyak 35,8 persen yang masih merahasiakan pilihan, 16,5 persen belum memutuskan memilih dan 2,4 persen tidak akan memilih.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Karawang Gustiawan mengatakan, para paslon bisa menggaet pemilih muda jika isu yang diangkat berkaitan langsung dengan persoalan pemuda. Semisal masalah lapangan pekerjaan. “Dari sisi ekonomi, dalam arti lapangan pekerjaan kemudian kreativitas. Karena lapangan pekerjaan juga tidak harus bekerja di pabrik, tapi bagaimana anak muda yang punya kemampuan dan kreativitas tentu harus difasilitasi oleh pemerintah daerah, misalnya (melalui) ekonomi kreatif atau ruang-ruang kreatif anak muda yang harus diperbanyak. Dan itu harus disampaikan ke anak muda,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Menurutnya, jika kemudian terpilih, maka janji politik harus ditepati. Selain itu, Kabupaten Karawang membutuhkan pemimpin yang mempunyai visi aplikatif atau implementatif. Bukan visi misi yang melangit tapi tidak bisa dilaksanakan. “Jadi visinya harus membumi tepat sasaran,” jelasnya. Ia melanjutkan, rekam jejak tentu harus menjadi pertimbangan. Artinya, rekam jejak ini bukan personal tapi lebih kepada kinerja. Kemudian, persoalan integritas juga menjadi penilaian tersendiri, agar saat nanti memimpin tidak mengecewakan masyarakat.
“Sejauh ini secara keseluruhan visi misinya bagus, cuma menurut saya ada yang belum dijelaskan dengan baik, dan ada yang sudah dijelaskan dengan baik,” ungkapnya.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang Lukman N Iraz mengatakan, bupati Karawang harus memperhatikan keberpihakan kepada pemuda, program-programnya harus sesuai dengan amanah undang-undang, peraturan daerah, dan peraturan presiden terkait pemuda. “Terlebih dalam menghadapi bonus demografi, namanya bonus kan sesuatu yang baik kalau diurus,” ucapnya.
Bonus demografi usia produktif, kata Lukman, mesti disikapi serius oleh siapapun yang nantinya menjadi bupati Karawang. Pemberdayaan pemuda mesti dioptimalkan, sebab jika tidak yang terjadi adalah bencana demografi. Hal ini akan berujung pada angka pengangguran tinggi dan bukan tidak mungkin meningkatkan angka kriminalitas.
Lukman mengatakan, bonus demografi ini menjadi tantangan yang terjadi secara nasional, namun peran pemerintah daerah sangat penting. Sebab lebih dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bupati Karawang nantinya mesti membentuk badan khusus yang mengelola pemuda. Sejauh ini, urusan pemuda masih sebatas dikelola oleh kepala bidang di Disdikpora. “Mesti ada dinas khusus agar urusan pemuda dapat dikelola lebih optimal,” ujarnya.
Ia melanjutkan,
Karawang saat ini tidak lagi menjadi penyangga ibu kota, melainkan kota tujuan. Banyak orang datang ke Karawang untuk mencari kerja karena banyaknya pabrik. Karawang juga menjadi kota tujuan pendidikan dengan adanya universitas negeri. Hal ini menjadi tantangan bagi masyarakat lokal yang harus disiapkan segala sumber dayanya oleh pemerintah daerah. “
KNPI hanya menjadi komunikator yang menjembatani kepentingan pemuda. Masalah pemuda ini kompleks dan komprehensif. Siapapun besok yang menjadi kepala daerah, harus bisa memperhatikan kepemudaan secara serius untuk menghadapi tantangan bonus demografi,” pungkasnya. (mra/din)