KARAWANG

56 Polisi Dites Urine

PAKTA INTEGRITAS ANTI NARKOBA: Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menandatangani pakta integritas anti narkoba.

KARAWANG, RAKA – Pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Karawang tidak main-main. Untuk mensterilkan pengaruh barang haram tersebut di lingkungan masyarakat, di tubuh Polres Karawang sendiri dilakukan penyisiran. Salah satunya dengan melakukan tes urine 57 personel polisi, Senin (22/2). Tes tersebut diikuti Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Wakapolres Komisaris Faizal Pasaribu dan sejumlah perwira lainnya.

Sebelum tes dilakukan, Polres Karawang laksanakan apel penandatanganan fakta integritas dan pemberian penghargaan Bagi personel yang berprestasi di lapang Apel Mapolres Karawang. Untuk selanjutnya dilaksanakan penandatangan oleh perwakilan dari perwira, brigadir dan ASN. dengan penandatanganan pakta integritas anggaran oleh perwakilan PJU dan Kapolsek jajaran, kemudian penandatanganan pakta integritas anti Narkoba oleh perwakilan personel dan ASN Polres Karawang. Penandatanganan pakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Karawang untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba diPolres Karawang.

Rama Samtama Putra menyebutkan, pihaknya mewajibkan semua jajaran Polres Karawang mengikuti tes urine narkoba. Hal itu dilakukan untuk memastikan lingkungan Polres bersih dari narkoba. Dijelaskan, jika ditemukan ada anggotanya yang menggunakan atau terlibat jaringan narkoba, maka yang bersangkutan bakal diberhentikan dengan tidak hormat. Menurutnya, tes urine bakal dilakukan secara bertahap bagi 1.200 personel Polres Karawang. Setelah itu, pihaknya akan melakukan tes secara random terhadap anggotanya yang dicurigai memakai narkoba. “Indikatornya mereka diketahui mengalami penurunan kinerja dan berprilaku tidak layak,” katanya.
Dijelaskan, pada tes urine tahap awal yang digelar, semuanya dinyatakan negatif. “Tes akan dilakukan tiap hari hingga tuntas,” ujarnya. (psn/tr)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button