59 Masjid, 106 Musala Tanpa Sertifikat Tanah Wakaf
TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Gara-gara merasa repot mengurusi administrasi, terkendala biaya, 59 masjid dan 106 musala di Kecamatan telukjambe Barat belum memiliki sertifikat tanah wakaf. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Telukjambe Barat Badul Karim kepada Radar Karawang. “Banyaknya pada belum (memiliki sertifikat tanah wakaf), karena kebanyakan rata-rata mandek setelah AIW (akta ikrar wakaf) cukup gak langsung ke sertifikat wakaf,” terangnya.
Hal ini disebabkan masyarakat kerap mundur untuk mengurusi sertifikat wakaf meski pemberi wakaf telah bulat mewakafkan tanahnya. Kendalanya adalah luas tanah yang diwakafkan hanya sebagian dari luas tanah yang tertera dalam sertifikat tanah milik pemberi wakaf. Untuk itu perlu terlebih dahulu ada pemisahan sertifikat tanah antara tanah yang akan diwakafkan dengan tanah yang masih menjadi milik wakif atau pemberi wakaf. “Alasannya alasan biaya, administrasi repot, mereka gak jadi,” tuturnya.
Ia mengatakan, KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf selama ini tidak menarif biaya untuk urusan administrasi tanah wakaf, hanya saja masih ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk urusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mengenai hal ini, dia mengaku telah berkoordinasi dengan BPN dan pihak kecamatan untuk mempermudah urusan sertifikat tanah, sehingga nantinya proses pembuatan sertifikat tanah wakaf pun dapat lebih cepat.
Pentingnya sertifikat tanah ini adalah agar tidak adanya kasus sengketa tanah antara ahli waris dengan pengelola masjid. Tanpa adanya sertifikat tanah wakaf, ahli waris secara hukum sah saja untuk menjual tanah tersebut, dimana diatasnya berdiri rumah ibadah. Meski kasus demikian belum terjadi di Telukjambe Barat, namun masyarakat khususnya nadzir (penerima wakaf) untuk mengantisipasi hal tersebut. Hal ini telah sering disampaiakn KUA melalui para penyuluh agama maupun melalui rapat minggon. “Dikhawatirkan setelah dijual itu tanahnya berdiri bangunan untuk hal-hal yang tidak baik, kasihan wakifnya, sedih dia amal jariyahnya juga jadi terputus,” ujarnya. (cr5)