Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

6.945 RTLH Purwakarta Belum Beres, Ini Kata Om Zein

PURWAKARTA, RAKA – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hingga 2026, sebanyak 6.945 unit rumah masih belum tersentuh program perbaikan.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan, jumlah RTLH di Kabupaten Purwakarta saat dirinya mulai menjabat mencapai 10.650 unit.

Pemerintah daerah kemudian melakukan penanganan secara bertahap melalui berbagai program dan sumber pendanaan.

“Ketika saya dilantik, rumah tidak layak huni di Kabupaten Purwakarta jumlahnya ada 10.650 unit. Ini angka yang sangat banyak,” ujar Om Zein dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Sepanjang 2025, sebanyak 1.576 unit rumah telah diperbaiki. Program tersebut menggunakan sejumlah sumber pembiayaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga bantuan dari pihak lainnya.

Pada 2026, Pemkab Purwakarta menargetkan perbaikan tambahan terhadap 2.129 unit RTLH.

“Yang sedang dan akan dilaksanakan tahun 2026 sekitar 2.129 unit. Sumbernya dari APBD, BSPS, bantuan pihak lain, bahkan dari APBD Provinsi juga,” kata Om Zein.

Jika target tersebut terealisasi, total rumah yang telah dan sedang ditangani sejak 2025 mencapai sekitar 3.705 unit.

Dengan jumlah awal 10.650 unit, masih terdapat 6.945 rumah yang belum mendapatkan penanganan.

“Masih ada 6.945 lagi. Ini jumlah yang sangat banyak, tetapi saya yakin bisa diselesaikan,” ujarnya.

Om Zein meminta masyarakat yang memiliki rumah dalam kondisi tidak layak huni untuk segera mengajukan bantuan.

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Sapa Warga Imah Aing. Warga diminta melengkapi sejumlah data berupa KTP, foto kondisi rumah, serta titik koordinat lokasi rumah.

“Kalau merasa rumahnya sudah tidak layak huni, segera daftarkan di aplikasi Sapa Warga Imah Aing. Caranya gampang, tinggal lampirkan KTP, foto rumah, dan titik koordinat lokasi,” katanya.

Menurut Om Zein, pengajuan tersebut penting agar kondisi rumah warga dapat masuk dalam pendataan dan menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan RTLH.

Om Zein mengakui masih ada warga yang rumahnya berada dalam kondisi memprihatinkan, bahkan sebagian sudah miring atau berpotensi roboh, tetapi belum mendapatkan bantuan.

Ia mengatakan kondisi tersebut tidak berarti pemerintah mengabaikan rumah warga. Tingginya jumlah RTLH membuat proses penanganan harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan skala prioritas.

“Ada rumah yang keburu miring atau mau ambruk. Itu memang karena jumlahnya sangat banyak. Tapi bukan berarti kita biarkan,” ujar Om Zein.

Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat rumah yang belum mendapatkan bantuan, tetapi juga memperhatikan rumah yang telah diperbaiki maupun yang sedang dalam proses pengerjaan.

“Jangan hanya melihat yang belum terselesaikan. Lihat juga yang sudah dikerjakan dan yang sedang berjalan,” katanya.

Untuk rumah yang berada dalam kondisi darurat, Om Zein meminta pemerintah desa turut mengambil langkah sambil menunggu program bantuan.

Kepala desa diminta menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong membantu warga yang rumahnya membutuhkan penanganan segera.

“Saya minta kepala desa menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong, terutama bagi rumah-rumah yang kondisinya darurat,” ujarnya.

Penanganan RTLH, kata Om Zein, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya berfokus pada jalan, tetapi juga harus menyentuh kondisi tempat tinggal warga.

Om Zein mengaitkan program perbaikan rumah dengan visi pembangunan Purwakarta melalui slogan “jalan mulus, imah haralus”.

Ia berharap perbaikan jalan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas rumah warga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Targetnya bagaimana jalan-jalan di Purwakarta bagus dan rumah-rumah rakyat miskin yang tidak layak huni juga bisa menjadi layak. Tapi tentu membutuhkan waktu,” katanya.

Om Zein juga meminta masyarakat bersabar karena ribuan RTLH yang tersisa tidak dapat ditangani sekaligus.

“Kami memohon maaf kalau belum bisa menyelesaikan semuanya sekaligus karena memang perlu waktu. Beri kami waktu untuk menyelesaikan 6.945 rumah yang tersisa dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

Pemkab Purwakarta menargetkan penanganan RTLH terus dilakukan secara bertahap hingga persoalan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut dapat ditekan dan pada akhirnya tidak lagi tersisa. (yat)

Related Articles

Back to top button