
KARAWANG, RAKA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan memperkuat wawasan kebangsaan.
Sebanyak 60 penceramah agama dari berbagai kecamatan di Karawang resmi dilibatkan dalam program strategis pembinaan ceramah keagamaan yang mendidik dan moderat.
Baca Juga : 2.857 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak
Kepala Kemenag Karawang, Sopian, menyebutkan bahwa setiap kecamatan mengirimkan dua penceramah, terdiri dari unsur masyarakat umum dan pondok pesantren (ponpes).
Para penceramah ini dipastikan memiliki cara pandang keagamaan yang moderat, berwawasan kebangsaan, toleran, serta menjunjung tinggi martabat kemanusiaan dan nilai-nilai keteladanan.
“Kami ingin memastikan bahwa ceramah keagamaan yang disampaikan tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga mencerahkan, mendidik, dan konstruktif, serta menjauhkan masyarakat dari paham-paham yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Sopian.
Ia menegaskan bahwa materi ceramah wajib selaras dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta harus menghindari narasi yang mengandung unsur SARA, intoleransi, diskriminasi, anarki, hingga politik praktis.
Menurutnya, para penceramah yang dilibatkan adalah figur-figur yang memiliki akar lokal dan loyalitas kebangsaan, yang mampu menjadi agen pemersatu di tengah masyarakat yang majemuk.
Tonton Juga : Rebab Sunda, Instrumen Jipang Wedang
“Kita ingin menanamkan nilai-nilai keagamaan yang menumbuhkan benih-benih kerukunan, bukan justru memicu perpecahan. Dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, peran penceramah sangat strategis dalam merawat keharmonisan dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa,” imbuhnya.
Untuk itu, Sopiam berharap, inisiatif ini dapat menjadi contoh praktik baik dalam merawat harmoni sosial melalui pendekatan keagamaan yang santun, damai, dan sejuk di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang beragam.(uty)