- Sebulan Hanya Dijatah 500 Blanko
KARAWANG, RAKA – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang akan datangi kementrian untuk meminta solusi penyelesaian pencetakan E KTP di Karawang. Sampai saat ini antrean daftar cetak E KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang sudah tercatat 60 ribu antrean suket.
Sekretaris Komisi I DPRD Karawang Elivia Khrissiana menuturkan, ada permasalahan berkaitan dengan e-KTP yang perlu disikapi pada Disdukcatpil Karawang. Salah satunya ialah keluhan masyarakat mengenai susahnya mencetak e-KTP. Berdasarkan hasil kunjungan Komisi I ke Disdukcatpil, saat ini tercatat 60 ribu suket yang belum tercetak. “Saat ini antrean suket sudah 60 ribu. Ini tentu menjadi masalah yang harus diselesaikan. Kita akan minta agar jangan disamakan dengan kota lain. Tapi sesuai kebutuhan,” tuturnya, kepada Radar Karawang, Selasa (8/10).
Ia mengatakan, Komisi I akan ke kementerian untuk meminta penambahan blanko bagi kabupaten Karawang. Pihaknya sudah mengirimkan pesan kepada Kemendagri Cahyo Kumolo dan menyampaikan kondisi e-KTP di Karawang. “Kita sudah kirim message. Nanti kita coba akses agar tidak ada tunggakan KTP di Karawang. Karena KTP merupakan hak warga negara. Kalau dikasih cuma 500 sebulan, berapa tahun bisa selesai. Dulu kan pernah ada zero waktu pilpres kenapa sekarang numpuk lagi,” ungkapnya.
Yudi Yudiawan, kepala Disdukcatpil Karawang mengatakan, sudah beberapa bulan pihaknya hanya mendapatkan jatah 500 keping blanko dalam satu bulan. Sementara pemohon setiap hari selalu ada sehingga terjadi penumpukan daftar cetak. “Ini bukan cuma di Karawang. Tapi semua Kabupaten juga hanya diberikan 500 keping,” keluhnya.
Lamanya proses pembuatan e-KTP, membuat masyarakat enggan untuk membuatnya. Riska (19), warga Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru mengatakan, bukan tidak mau membuat e-KTP, melainkan susah atau lama selesainya. “Saya sudah berusaha untuk bikin KTP, datang ke desa dan kecamatan, tapi tetap aja lama jadi,” paparnya. (nce)