600 Warga Kutapohaci Terima Sertifikat Tanah

BAGIKAN SERTIFIKAT : Perwakilan BPN Karawang saat membagikan sertifikat tanah kepada warga Desa Kutapohaci.
CIAMPEL, RAKA – Setelah dilakukan pendataan dan survei lapangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang kini mulai mendistribusikan sertifiktat tanah yang sudah tercetak kepada warga Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Pembagian berlangsung di kantor desa tersebut.
Satgas Yuridis BPN Kabupaten Karawang Rian mengatakan, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kini BPN melakukan sistem jemput bola Karena kini petugas melakulan pelayanan dengan cara turun langsung ke setiap kecamatan atau desa. “Alhamdulillah sudah berjalan beberapa tahun ini, karena kalau terus-terusan di kantor khawatir warga sibuk dengan aktifitasnya, intinya kita jemput bola,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Jumat (14/2).
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2019 lalu, pelayanan berlangsung di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Berdasarkan data yang tercatat sebanyak 600 warga yang melakukan pendaftaran pada pembuatan sertifikat tanah. “Untuk wilayah Kutapohaci ini cukup banyak juga, mereka memiliki tanah tapi belum memiliki sertifikat, maka dari itu peran kita disini untuk membantu warga agar tanah milik warga tidak akan bermasalah kalau sudah ada sertifikatnya,” tambahnya.
Ia mengaku, pendataan yang sudah dilakukan pada awal 2019 lalu, kini ia bersama timnya mulai mendistribusikan sertifikat yang sudah tercetak.
Menurutnya, setiap warga harus membayar sesuai dengan aturan SKB 3 Menteri. “Karena biaya yang dikeluarkan sudah ada aturannya, mau tidak mau tentunya itu masuk pada kas negara,” akunya.
Masih dikatakannya, untuk tahun anggaran tahun ini, pelayanan akan dilakukan kembali di tiga kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang. “Tahun ini ada Kecamatan Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan dan Lemahabang, untuk jumlah desa kita belum tahu, yang pasti ketiga desa ini menjadi garapan tahun ini,” katanya.
Sementara itu, warga Dusun Kaum RT02/01, Desa Kutapohaci Waginah merasa bersyukur, kini tanah miliknya sudah memiliki sertifikat, tentunya hal tersebut menjadi bukti terkait kepemilikan tanah miliknya. “Sudah satu tahun saya nunggu. Alhamdulillah, sekarang sertfikatnya sudah jadi dan saya terima, proses pembuatan sertfikat juga tidak ada masalah sih,” pungkasnya. (acu)