64 Rumah Reyot Disurvei
LEMAHABANG WADAS, RAKA – Desa Pulojaya dan Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang, mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun 2019. Melalui anggaran dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, rumah-rumah di desa tersebut disurvei tim bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa dengan jumlah 64 unit.
Ketua LPM Desa Pulojaya Bu’ang mengatakan, rehabilitasi rutilahu 64 unit rumah di Desa Pulojaya akan mulai direalisasikan tahun 2019. Pihaknya beruntung bisa mendapat porsi rehabilitasi rutilahu ini, karena yang mendapat bantuan itu hanya 10 desa saja se Kabupaten Karawang.
Program yang akrab dinamai perbaikan Atap, Lantai dan Dinding (Aladin) ini, akan ditransfer melalui rekening LPM dan didampingi dari fasilitator dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Saat ini sebut Bu’ang, pihaknya mendampingi tim surveyor untuk verifikasi fisik sasaran yang akan direhabilitasi rumahnya. Selama seharian, dari 64 titik tersebut, tersebar di 5 dusun. Antara lain Dusun Sentul 1 sebanyak 14 unit, Sentul II sebanyak 13 unit dan Sentul III jumlahnya 12 unit. Adapun dusun lainnya, adalah Srijaya 12 unit dan Tanjungsari 13 unit. “Kita dampingi tim survei verifikasi fisik dan data calon penerima Aladin ini,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.
Sekretaris Desa Pulojaya Mahmud mengatakan, rutilahu di Desa Pulojaya dan Karangtanjung totalnya 124 unit, betapapun ajuannya semua desa di Lemahabang bisa mendapatkannya. Tapi eksekutornya ada di Dinas PRKP. “Kami bersyukur. Setidaknya ini menjadi stimulan bagi warga agar rumahnya menjadi layak huni dan kokoh,” tuturnya. (rud)