HEADLINEKARAWANG

66.160 Peserta BPJS Dinonaktifkan

KARAWANG, RAKA – Anda termasuk peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI)? Sebaiknya segera cek lagi status Anda. Sebab, sebanyak 66.160 penguna BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Karawang dinonaktifkan.

Kepala BPJS Kabupaten Karawang Debbie Nianta mengatakan, berdasarkan Peraturan Kemensos nomor 79 tahun 2009 tentang penonaktikfan pengguna BPJS. Sebenarnya, sudah dua tahun lalu, jutaan pengguna BPJS Kesehatan sudah dinonaktifkan. “Di pusat, sebanyak 5,7 pengguna BPJS dinonaktifan,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (1/8).

Ia menjelaskan, penonaktifan tersebut berdasarkan sesuai dengan usulan dari Dinas Sosial yang ada berbagai daerah. “Untuk di Karawang, sebanyak 66.160 pengguna BPJS Kesehatan dinonaktifan,” jelasnya.

Meski dinonaktifkan, saat ini sudah ada penggantinyanya. Hanya saja, data pengganti tidak sebanyak data sebelumnya berdasarkan Peraturan Kemensos nomor 10 tahun 2016 tentang pengguna data terpadu program penanganan fakir miskin. “Penggantinya, sebanyak 23.201 pengguna BPJS Kesehatan, menyesuaikan dengan usulan dari Dinas Sosial kabupaten,” tuturnya.

Debbie menambahkan, jika pengguna BPJS Kesehatan baru ingin berobat, bisa menggunakan kartu elekriniknya. “Jika tidak, harus melakukan verifikasi atau validasi ke Dinas Sosial,” paparnya.

Sementara itu, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari Sumarna Ahmad mengaku belum menerima kabar adanya penerima BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan, sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat tak mampu yang sulit mendapat pelayanan kesehatan. “Tidak tahu, soalnya tidak ada sosialisasi dari dinas. Selama ini juga belum ada efek (penonaktifan) untuk di Desa Sukasari,” katanya.

Sumarna setuju, jika penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI ini diperbaharui. Karena, tidak menutup kemungkinan saat ini ada penerimba BPJS Kesehatan PBI merupakan warga mampu. “Seharusnya Dinas Sosial mengadakan survei langsung satu atau dua tahun sekali, agar tepat saran pengguna segala hal apapun untuk rumah tangga miskin.
Karena antara 5 sampai 10 tahun roda kehidupan berputar. miskin kaya, kaya bisa jadi miskin,” pintanya.

Tak hanya di Karawang, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI juga dilakukan di daerah lain. Se- Indonesia, ada 5.227.852 peserta BPJS Kesehatan dengan kategori PBI yang dinonaktifkan. Alasannya, data mereka tidak ada lagi dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos. Selain itu, ditemukan peserta yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak sesuai.

Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri Antoni Arief menyatakan, Kemensos bekerja sama dengan pemda untuk melakukan validasi sebelum penonaktifan tersebut. Sebanyak 96,8 juta jiwa peserta PBI didata dan dilakukan verifikasi lapangan. “Akhirnya nonaktif 5,2 juta jiwa,” ujarnya.
Penonaktifan peserta itu juga dibarengi pengaktifan peserta lain. Dengan demikian, 5,2 juta peserta PBI tersebut tetap terisi. Menurut Febri, penggantinya ditetapkan Dinas Sosial. Data itu berasal dari Kemensos yang diverifikasi dinsos. “Mereka dari tingkat rumah tangga dengan ekonomi terendah,” ucapnya.

Febri mengatakan bahwa setiap bulan telah dilakukan verifikasi peserta PBI. Memang kali ini merupakan yang terbanyak. Dia mengklaim, verifikasi tersebut dapat menyelamatkan uang negara. Apakah Kemensos melalui dinsos sudah menghubungi peserta yang dinonaktifkan? Febri menyatakan bahwa hal itu adalah tugas BPJS Kesehatan.

Meski demikian, di Dinsos terdapat pos pengaduan bagi peserta yang merasa masuk golongan PBI, tapi tidak ada dalam daftar. “Silakan warga yang memiliki kartu melakukan verifikasi apakah aktif. Jika tidak, segera hubungi pemda,” tuturnya.(acu/jpg)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button