7 Anak Punk Ditangkap Lalu Dipulangkan
KARAWANG, RAKA – Sebanyak tujuh orang anak jalanan atau yang biasa dikenal anak punk diamankan polisi. Mereka diamankan di salah satu lesehan di wilayah Telukjambe sekitaran Bintang Alam.
“Kebetulan dari pihak Polres yang sedang patroli, jadi ketujuh anak funk itu diamankan oleh polisi. Sekarang diambil alih oleh Satpol PP dan Dinsos,” kata Danton Satpol PP Karawang Andri Aldia, kepada Radar Karawang di Mapolres Karawang, Rabu (2/2).
Andri mengatakan, ketujuh anak tersebut diamankan oleh petugas karena adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Anak funk itu sering mengamen dan mengganggu ketertiban umum. Berdasarkan pengaduan tersebut, Polres Karawang menindak lanjuti dengan mengamankan mereka. “Yang diamankan ada tujuh orang. Lima orang warga Indramayu. Dua lainnya merupakan warga Karawang dari Rengasdengklok dan Kosambi,” ujarnya.
Diteruskannya, dari tujuh orang yang diamankan 5 orang diantaranya merupakan warga luar daerah, sehingga kelimanya langsung dipulangkan ke daerah asalnya. “Untuk yang orang asal Karawang juga dipulangkan oleh Satgas dari Dinsos,” tambahnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang Diyah Palupi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari timnya. Sehingga belum bisa memastikan tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap anak jalanan tersebut. “Kalau luar daerah langsung pulangkan. Kalau warga Karawang kita lihat dulu hasil asesmentnya. Karena tindal lanjut haris berdasarkan hasil asesmen,” tambahnya. (nce)