Uncategorized

7 Ribu Penerima PKH Dinonaktifkan

KOTABARU, RAKA – Sinkornisasi data kependudukan ternyata sangat penting jika berkaitan dengan bantuan sosial. Karena jika tidak sinkron antara kartu keluarga, KTP dengan identitas lainnya bisa menjadi kendala saat mencairkan bantuan.
Kepala Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru, Karnalim mengatakan, beberapa warga seringkali mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan terkait bantuan sosial mulai dari BLT dana desa, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan lainnya. “Katanya kenapa bantuan tidak turun lagi, bahkan ada saja warga yang bilang bantuan dimakan oleh pemerintah desa. Saya kira ini di luar batas kewajaran karena menuduh pemerintah desa yang tidak-tidak,” ucapnya kepada Radar Karawang, Selasa (9/6).
Ia menambahkan, perlu dipahami bahwa mekanisme pendistribusian bansos dilakukan secara rolling oleh pemerintah desa, sehingga bisa menciptakan pemerataan. Contohnya untuk BLT dan desa, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020 dengan KPM 2021 dilakukan perubahan. “Kenapa kita terapkan sistem roling, karena anggaran ini terbatas. Untuk dilakukan pemerataan solusinya ya harus kita roling atau bergilir,” tambahnya.
Pihaknya juga sempat mendapatkan aduan ada salah satu warganya yang masuk data KPM PKH, namun bantuan tersebut tidak diterima oleh warganya. “Saya akan coba perintahkan kaur kesra untuk mengecek langsung dan mendatangi warga tersebut, apakah benar terdaftar dan bantuannya tidak turun. Kalau memang iyah akan kita bantu supaya masalah ini bisa diselesaikan. Apalagi PKH ini beda halnya dengan BLT dana desa, yang memang kita selaku pemerintah langsung mengelolanya. PKH ini bisa tanya langsung sama TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan),” akunya.
TKSK Kotabaru Anas membenarkan bahwa KPM PKH banyak mengalami kendala, berdasarkan data Siks-NG (sistem pengelolaan data yang dikembangkan oleh pusdatin Kementerian Sosial) sebanyak 7000 KPM di Kabupaten Karawang ditidurkan. “Kenapa bisa ditidurkan, karena setiap tahun pendataan ini harus update, nah kalau identitasnya mengalami perbedaan antara KK dan KTP maka tidak bisa mencairkan. Maka dari itu untuk mengupdatenya harus datang ke kecamatan, cuma tidak langsung dapat karena untuk membangunkan data yang tertidur ini butuh proses,” ungkapnya.
Dia juga berpesan kepada warga untuk tetap sabar, pasalnya dia bersama para kepala desa se-Kecamatan Kotabaru akan melakukan pertemuan untuk memecahkan masalah tersebut. “Sampai saat ini kita masih konsep caranya seperti apa, karena butuh strategi agar kita juga bisa mencegah terjadinya perkumpulan massa di kantor kecamatan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button