HEADLINE
Trending

Oknum Guru MI Nurul Huda Diduga Pungli

Iuran Tahunan Mapel TIK

CIKAMPEK, RAKA- Salah seorang oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda didunga pungutan liar (Pungli) terkait iuran tahunan pelajaran Tekniknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) untuk peserta didik kelas IV sampai VI.

Pembayaran iuran tersebut harus dibayar melalui oknum guru tersebut, sedangkan imbaun dari sekolah iuran harus dibayar melalui satu pintu kepada bendahara sekolah. Dengan demikian, maka orang tua siswa sekolah merasa kebingungan dan mengeluh untuk melakukan pembayaran, karena ada informasi yang berbeda.

Baca Juga : Gedung Terpadu Lima Lantai Unsika Rp93 Miliar

“Kami selaku dari orang tua murid jadi pada bingung, di grup komputer disuruh bayar via dana atas nama Mariam. Sedangkan dari grup kelas masing-masing disuruh pintu yaitu bendahara sekolah (Bu Eni),”kata salah satu orang tua siswa yang enggan di sebutkan namanya, Senin (28/7).

Dia mengaku, bagi yang ingin melakukan pembayaran via dana atas nama Mariam yang merupakan anak dari guru TIK yang ada di sekolah tersebut. Bahkan dirinya menyarankan, untuk pembayaran komputer harusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada bendahara sekolah.

“Biar klop dan biar para wali murid tidak bingung. Namun, tetap saja pak Komar, semua kelas 4,5 dan 6 bayarnya ke dia, karena itu sudah jelas,”tuturnya.

Orang tua siswa lainnya yang enggan disebutkan namanya menambahkan, untuk iuran tahunan TIK nominalnya sebesar Rp200 ribu dan buku modul Rp25 ribu. Dengan adanya informasi yang berbeda antara kepala sekolah dan salah satu guru yang ada di sekolah tersebut tentunya para wali murid merasa kebingungan.

Tonton Juga : KOPRAL BAGYO, TENTARA TERKUAT

“Jadi yang bener yang mana ke guru komputer apa ke bendahara sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala MI Nurul Huda Cikampek H. Ajat Sudrajat belum memberikan jawaban hingga berita ini sampai ke meja redaksi. (zal)

Related Articles

Back to top button