KARAWANG

71 Persen Pelajar Beli Rokok Ketengan

ASYIK MEROKOK: Sejumlah pelajar sedang asyik merokok di salah satu warung di Karawang Barat.

Guru Minta Ada Perda Larangan Merokok Bagi Siswa

KARAWANG, RAKA – Pelajar kembali ke sekolah. Tidak hanya guru yang senang, pedagang kantin hingga penjual rokok di pinggir jalan pun ikut bahagia. Betapa tidak, salah satu konsumen yang sangat loyal terhadap para pedagang rokok adalah pelajar. Apalagi jika warung tersebut jadi tempat tongkrongan anak-anak. Dipastikan omset penjualan rokok maupun kopi melonjak naik.
TS (15) seorang pelajar kelas IX SMP yang sedang membeli rokok di warung di Desa Wancimekar, mengaku sudah biasa membeli rokok dan menghisapnya di warung sambil jajan. “Sudah tahu orangtua juga. Dibolehin asal jangan kebanyakan aja ngerokok nya,” ujarnya.

Tio Permana, pelajar kelas XII mengatakan, dirinya sudah pernah merokok tapi tidak sering dan bukan perokok aktif. Tentu saja, hal ini dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan orangtua. “Awal merokok karena terbawa pergaulan sama teman, sehingga berani untuk mencoba-coba,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sempat muncul perasaan kalau tidak merokok terasa ada yang kurang. “Melihat orang merokok itu ya kadang kepengen juga, pernah sih sesekali, tapi ya diam-diam,” ungkapnya. Siswi lain, Regi Hidayatunnisa mengatakan, cowok perokok setampan apapun bukan jadi tipenya. Menurutnya bagaimana bisa menghargai perempuan dan keluarga, kalau dengan fisik tubuhnya sendiri mereka tidak bisa mengurusnya. Ia tahu dan semua juga tahu bahaya dan ancaman merokok, tapi tetap saja banyak yang mencoba-coba. Sebagai perempuan, dirinya hanya bisa menghindari asap rokok namun tidak bisa menegur perokok. “Merokok memang hak, tapi merugikan kita juga kalau dekat-dekat mah, gak tipe cowok perokok mah,” ungkapnya.

Ompong (37), seorang pemilik warung yang berada di dekat kantor Desa Wancimekar. Setiap hari, warungnya selalu dipenuhi oleh pelajar SMK yang nongkrong sambil merokok. Dia tidak menampik jika dirinya mendapatkan keuntungan dari banyaknya pelajar yang nongkrong di warungnya. “Ya lumayan sih emang. Tapi gak gede juga. Belinya juga kan paling tiga ribu. Sehari sama anak sekolah saja abis lima bungkusan,” katanya.

Darda (43) pemilik warung mengatakan, tidak keberatan jika warumg kopinya tersebut dijadikan tempat anak-anak untuk mengisap rokok. Hanya saja, ia tak mau disalahkan jika hal yang tidak diinginkan terjadi. “Saya cuma jualan, siapapun mereka yang membeli, ya saya kasih,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, pernah sesekali menegur para siswa, namun tak pernah digubris. Ia melakukan ini karena sebenarnya khawatir menjadi bulan-bulanan orang tua ataupun gurunya di sekolah. “Mereka malah menjawab seenaknya, dan yang penting saya bayar,” pungkasnya.

Melihat itu, praktisi pendidikan, Eddi Supriadi meminta kepada DPRD Kabupaten Karawang membuat peraturan daerah yang mengatur soal larangan pedagang menjual rokok ke remaja. “Ini sudah sangat parah. Rokok sudah jadi teman para remaja,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, jika tidak ada aturan yang ketat, akan sulit menyadarkan para remaja jika rokok sangat tidak baik untuk kesehatan. Parahnya lagi, para pedagang seolah tidak memahami aturan penjualan rokok. “Para pedagang enak-enakan saja cari untung dengan menjual rokok ke pelajar,” tuturnya.

Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) menyebut jumlah perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% atau sekitar 3,2 juta (Riskesdas 2018). Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 menargetkan perokok anak harusnya turun menjadi 5,4% pada 2019. Data ini menunjukkan bagaimana pemerintah belum berhasil mengendalikan konsumsi rokok dan menurunkan prevalensi perokok anak. Kenaikan prevalensi perokok anak salah satunya didorong faktor iklan, promosi dan sponsor rokok yang sangat massif. Selain itu, akses rokok juga sangat mudah karena harganya murah, dijual per batang dan dapat dibeli di mana-mana.

Berbagai studi menunjukkan terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok sejak usia dini meningkatkan persepsi positif dan keinginan untuk merokok. Studi Uhamka 2007 menunjukkan, 46,3% remaja mengaku iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok. Studi Surgeon General menyimpulkan iklan rokok mendorong perokok meningkatkan konsumsinya dan mendorong anak-anak untuk mencoba merokok serta menganggap rokok adalah hal yang wajar (WHO 2009).

Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey 2019, sebanyak 19,20% pelajar adalah perokok aktif, dan sebanyak 65,2% pelajar melihat iklan rokok di tempat penjualan. Di samping itu, ada 60,9% pelajar melihat iklan rokok di luar ruang, ada 56,8% pelajar melihat iklan rokok di televisi, dan sebanyak 36,2% pelajar melihat iklan rokok di internet. Yang menyedihkan, ada sebanyak 60,6% pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok, dan ada 71% pelajar membeli rokok batangan. (nce/mal/psn)

Related Articles

Back to top button