Purwakarta

Dikejar Waktu, DPRD Kebut Perda Desa

PURWAKARTA, RAKA – DPRD Kabupaten Purwakarta bakal segera menuntaskan Raperda tentang desa menjadi Perda yang di dalamnya mengatur pelaksanaan pilkades serentak. “Raperda ini adalah inisiasi DPRD pada tahun 2019 lalu, dan diluncurkan tahun 2020 kita akan tuntaskan. Sejumlah stakeholder seperti Apdesi akan kita undang, karena kita butuh masukan untuk menyelesaikan perda ini. Mudah-mudahan akhir bulan ini bisa tuntas,” kata Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini, akhir pekan lalu.

Menurutnya, hal ini menyangkut kepentingan bersama yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi di desa. “Kami di DPRD berupaya secepatnya menyelesaikan perda ini,” ujarnya.

Sayangnya, beredar kabar jika percepatan pembahasan dan penuntasan sejumlah Raperda di DPRD, diantaranya Rapeda Desa yang sudah ditunggu oleh masyarakat Purwakarta bakal sedikit terhambat, lantaran belasan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, pada 25 Januari 2020 pergi ibadah umroh.

Meski begitu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi memastikan keberangkatan belasan anggota dewan ke tanah suci untuk melakukan ibadah Umroh tidak akan mengganggu jadwal kegiatan pembahasan dan penuntasan sejumlah Raperda di lembaga wakil rakyat tersebut. “Telah dikomunikasikan dengan semua fraksi dan diatur sedemikian rupa, secara teknis keberangkatan para anggota dewan dari sejumlah fraksi itu tidak akan mengganggu penuntasan raperda. Umrohkan tidak lama,” ujarnya, Minggu (26/1).

Disinggung soal anggaran yang digunakan belasan anggota dewan untuk umroh, Politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta itu juga menegaskan, anggaran yang digunakan belasan anggota dewan dan keluarganya itu menggunakan dana pribadi. Bukan dari APBD atau dari sumber yang tidak diperbolehkan oleh peraturan dan perundang-undangan. “Sekarang kan banyak perusahaan travel yang menyediakan paket umroh dengan cara dicicil. Nah, mereka dan ada yang membawa keluarganya menggunakan paket tersebut,” kata Amor, begitu pimpinan dewan itu karib disapa. (gan)

Related Articles

Back to top button