
Dadan Sugardan
KARAWANG, RAKA – Dari 177 desa yang bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) baru 103 desa yang sudah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Sementara 74 desa lainnya belum menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang Dadan Sugardan mengatakan, pilkades 21 Maret mendatang akan diikuti 177 desa dan baru 103 desa yang sudah menyelesaikan LHP. Masih ada 74 desa lagi yang belum menyelesaikan. Jika kepala desa ingin mencalonkan lagi, maka harus menyelesaikan LHP terlebih dahulu. “Seluruhnya kan 177 desa dan proses telah dilaksanakan serta LHP juga sudah diberikan ke kepala desa,” katanya, Rabu (20/1).
Dadan menyebut, 74 desa masih proses penyelesaian LHP, 17 desa diantaranya sudah progresnya sudah 50 persen, 27 desa masih di bawah 50 persen dan ada 30 desa persentasenya masih kecil. Aparat 30 desa tersebut sudah dipanggil lagi oleh inspektorat agar LHP segera tuntas. “Pemanggilan ini dihadiri oleh 30 orang. Hal ini dilakukan dalam dua tahap satu hari. Tahap pertama dilakukan pada pagi hari dengan memanggil 15 petugas. Tahap kedua dilakukan pada sore hari. Masih terdapat calon inkumben yang belum memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Desa Sukamakmur Sutarman yang bakal kembali mencalonkan diri mengaku sudah menyelesaikan LHP, persyaratan telah ia penuhi dan mengaku telah mendapatkan surat rekomendasi dari bupati untuk dapat mencalonkan diri kembali. “Program untuk kepengurusan sebelumnya masih terdapat beberapa hal yang belum terselesaikan. Salah satunya yakni memperbaiki infrastruktur,” terangnya.
Sutarman telah dua kali menjabat. Pertama tahun 2001 hingga 2008 kemudian yang kedua pada tahun 2015 hingga tahun 2021. Tahun ini pun mencalonkan lagi untuk periode ketiga karena menilai dukungan masyarakat masih kuat. “Banyak masyarakat yang mau saya mencalon lagi dan tetap menjabat sebagi kepala desa di sini,” pungkasnya. (cr6)