KARAWANG

85 PNS Lulusan SD

KARAWANG, RAKA – Ribuan sarjana berjibaku memperebutkan kursi PNS di Kabupaten Karawang. Sistem rekrutmennya pun tidak semudah dan sesederhana dulu. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar bisa lulus jadi abdi negara.

Namun, di balik keriuhan para sarjana berlomba jadi CPNS. Ternyata masih ada PNS di lingkungan Pemkab Karawang berijazah SD. Hal itu terlihat di website http://bkpsdm.karawangkab.go.id. Di situ tertulis jika PNS lulusan SD sebanyak 85 orang. SLTP 171 orang, SLTA 1943 orang, D-I 90 orang, D-II 1362 orang, D-III 1014 orang, D-IV 129 orang, S-1 6408, S-2 437, S-3 3 orang.

Mengatasi persoalan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang lakukan pengembangan potensi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabid Kesejahteraan Disiplin dan Kepangkatan ASN BKPSDM Karawang Dudi Alexandri mengatakan, aturan kedinasan menyebutkan ASN harus pintar, cerdas mulai dari pola pikirnya, sikapnya bagus dari berbagai aspek. “Itu sudah tercantum dalam sasaran kinerja pegawai,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Kata Dudi, BKPSDM tengah melakukan pengembangan potensi kesenjangan potensi ASN. Misalnya, jika ada PNS memiliki kekurangan di salah satu bidang yang digelutinya, maka wajib mengikuti pelatihan. “Ada hak kewajiban. Malah ASN melakukan 20 jam pelajaran selama satu tahun,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya harus melihat keuangan pemerintah daerah jika ingin membuat pelatihan. Meski dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan setiap PNS berhak mengikuti pengembangan kompetensi. “Di kita sudah dilaksanakan, tinggal SK perorangannya belum ada,” ujarnya.

Disinggung soal kewajiban dan larangan PNS, pihaknya tidak menampik jika di Karawang masih ada saja PNS nakal, seolah-olah tidak mengetahui aturan yang telah keluar pada tahun 2010. “Kita tidak menutup kemungkinan masih banyak (PNS nakal) walaupun PP Nomor 53 tahun 2010 sudah lama terbit,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button