
radarkarawang.id – Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Karawang rencananya akan berlangsung secara digital. Meski begitu, masyarakat tetap harus datang ke Tempat Pemungutan Suara.
Kebijakan Pilkades digital ini mendapat respon positif dari masyarakat.
Sebagaimana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang, M Syaefulah mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait dengan rencana penerapan Pilkades Digital. Ia menyampaikan, sosialisasi di antaranya telah digelar kepada seluruh camat dan kepala desa. Termasuk ke masyarakat di sembilan desa yang tahun ini akan menggelar Pilkades.
“Jadi kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh camat dan kepala desa terkait rencana Pilkades Digital. Selain itu juga melakukan sampling pendapat masyarakat di sembilan desa yang akan menggelar Pilkades,” katanya, Jumat (10/10).
Saefullah menyebutkan sesuai dengan hasil survei menunjukkan mayoritas masyarakat menyambut baik sistem Pilkades Digital.
“Sekitar 55,9 persen masyarakat menyatakan setuju pelaksanaan Pilkades secara digital,” imbuhnya.
Untuk sembilan desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Digital pada Desember tahun ini di antaranya Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Desa Sarimulya dan Cikampek Utara (Kecamatan Kotabaru), Desa Wanakerta (Telukjambe Barat), dan Desa Tanjungmekar (Pakisjaya). Selain itu, Pilkades Digital pada Desember ini juga akan digelar di Desa Balongsari (Rawamerta), Payungsari (Pedes), Cikampek Selatan (Cikampek) dan Desa Cadaskertajaya (Telagasari).
Saefullah mengatakan nantinya setiap pemilih akan melakukan pencoblosan secara digital melalui layar sentuh, dan setiap pilihan yang masuk langsung terekam di database internal sistem. Untuk menjamin keaslian data, hasil pilihan tersebut langsung tercetak secara otomatis. Sistem ini juga mencegah pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat Ade Afriandi memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) Digital secara elektronik, akan mulai dilaksanakan di akhir 2025 di Indramayu dan Karawang.
“Pada akhir tahun ini, di Indramayu nantinya ada sebanyak 139 desa, dan di Karawang ada sembilan,” katanya Ia menjelaskan proses menjelang pilkades elektronik di dua kabupaten dan kota ini sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, dan dilakukan percobaan.
DMPDes juga sudah melakukan studi langsung pada beberapa daerah yang sudah menggelar Pilkades digital atau elektronik seperti Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pilkades di Kabupaten Indramayu akan digelar pada 10 Desember 2025, setelahnya dilanjutkan dengan Kabupaten Karawang 23 Desember 2025.
Ade memastikan pelaksanaan Pilkades Digital akan meminimalisir politik uang dan kecurangan manual di lapangan. Menurutnya dalam pelaksanaannya, Pilkades Digital tetap akan mengakomodir kearifan lokal dan kondisi daerah tersebut. Gelaran Pilkades secara elektronik di Provinsi Jabar sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat ini tertuang dengan Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTD. (jpn/mra)
DATA
Pilkades Digital Desemeber 2025
-Desa Jati Sari Kecamatan Jatisari
-Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru
-Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru
-Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat
-Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya
-Desa Desa Bolangsari Kecamatan Rawamerta
-Desa Payungsari Kecamatan Pedes
-Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek
-Desa Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari