HEADLINE

Gerbang Sekolah Digembok Ahli Waris, KBM SDN Rengasdengklok Selatan V Dialihkan

RENGASDENGKLOK, RAKA – Gerbang SDN Rengasdengklok Selatan V yang berdiri di atas tanah milik warga Dusun Rengasjaya, Rengasdengklok Selatan, akhirnya digembok pihak ahli waris.
Status kepemilikan tanah sekolah yang memiliki dua ruang kelas dan satu kantor itu masih belum jelas. Ahli waris Nana membenarkan dirinya telah mengunci gerbang pintu SDN Rengasdengklok Selatan V pada Senin (20/2) malam. Hal itu karena pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) belum memiliki sertifikasi atas tanah sekolah tersebut.
Nana mengatakan, pihak ahli waris ini tidak menolak tanah keluarganya itu untuk dijadikan bangunan sekolah, hanya saja pemerintah daerah belum memberikan status kejelasan atas tanah yang dihibahkan tersebut. “Aku sebagai ahli waris menginginkan hibah dari orang tua itu dilegalkan secara tegas, dalam artian (tanah) itu memang diniatkan untuk dihibahkan,” jelasnya, saat ditanya Radar Karawang, Selasa (21/2).
Lebih lanjut, Nana mengatakan pihaknya telah berupaya mengajukan agar tanah milik keluarganya itu diberi status hibah yang jelas dari pemerintah. Namun upaya yang sudah ditempuh sejak awal tahun 2019 itu tidak direspon sehingga dirinya membuat spanduk dengan bertuliskan ‘tanah ini akan dijual, luas 330 m² yang dipasang persis di depan gedung sekolah. “Makanya tindakan seperti inilah yang kami gembok. Alhamdulillah ada hikmahnya,” ujarnya.
Nana mengaku, saat ini sudah ada titik temu terkait persoalan tanah tersebut, pihak keluarga juga akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Disdikpora. Pihaknya berharap pemerintah untuk segera membuat surat-surat atas tanah yang dihibahkan tersebut. “Pihak keluarga tidak keberatan tanah dipakai untuk sekolah cuman legalkan saja,” imbuhnya.
Kepala SDN Rengasdengklok Selatan V Yuyun, mengaku sedih dan terharu dengan adanya kejadian penggembokan gerbang sekolah oleh pemilik tanah, lantaran hal itu menganggu kegiatan belajar mengajar. Ia sudah menyerahkan persoalan itu ke Korwicambidik maupun Disdikpora. “Kita sudah serahkan ke Korwicambidik dan dinas untuk mencari jalan yang terbaiknya,” ujarnya saat ditemui di sekolah.
Menurut pantauan di lapangan, SDN V Rengasdengklok Selatan ini memiliki dua gedung yang berbeda tempat. Gedung yang digembok oleh pemilik tanah itu merupakan gedung yang didalamnya terdapat ruang kelas V dan VI, dan kantor. Sementara gedung yang satunya lagi untuk kelas I sampai kelas IV. Sehingga proses belajar siswa kelas V dan VI dialihkan ke gedung lainnya. (mra)

Related Articles

Back to top button