Jual Obat Teler Berkedok Konter HP

Kapolsek Jatiluhur
Kompol Dandan Nugraha Gaos
PURWAKARTA, RAKA – Beragam cara dilakukan para pengedar obat teler. Modusnya bermacam-macam agar untuk mengelabui petugas. Mulai menjual jamu, menjual sepatu, hingga menjual handphone.
Kepolisian Sektor Jatiluhur menggerebek sebuah konter handphone di Terminal Ciganea, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, yang kedapatan diam-diam mengedarkan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.
Kapolsek Jatiluhur Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, dari penggerebekan itu polisi mengamankan 37 butir obat keras jenis hexymer, 27 butir obat keras jenis tramadol, satu buah handphone merk Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp86 ribu.
“Pada hari Senin, 27 Maret 2023, sekira pukul 11.00 WIB petugas mendapatkan informasi di konter handphone tersebut sering ada transaksi jual beli obat diduga psikotropika,” kata Dandan, Selasa (28/3).
Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M (23) di konter handphone tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Jatiluhur untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami amankan seorang penjual konter handphone yang menjual obat-obatan berbahaya,” ujarnya.
Dia menyayangkan pelaku yang menjual obat terlarang, apalagi pada bulan Ramadan. “Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan, serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter. Kini kasus tersebut kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (gan)