HEADLINE

Berburu Bandar di Tanjungpura

KARAWANG, RAKA – Tidak puas dengan penangkapan sejumlah bandar narkoba belakangan ini, kepolisian terus melakukan perburuan para generasi muda tersebut. Diantaranya melakukan strong point di lokasi rawan kriminalitas dan peredaran narkotika seperti Tanjungpura.
Tim Sanggabuana Satresnarkoba Polres Karawang melakukan pengecekan kendaraan yang terpakir di bahu jalan, ataupun lokasi sepi di jalur-jalur rawan begal dan peredaran narkotika. Tongkrongan anak muda juga menjadi sasaran, masing-masing kendaraan dilakukan pengecekan kelengkapan surat-surat antisipasi curanmor. Selain itu, personel kepolisian juga melakukan pemeriksaan badan antisipasi barang narkotika dan miras.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin, menekankan kepada jajarannya agar pelaksanaan strong point dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. ”Tindak kriminal yang terjadi, dapat kita tekan dengan upaya bersama melakukan patroli. Tidak hanya anggota Polri saja, namun kita juga bersinergi dengan TNI dan mitra kamtibmas untuk mewujudkan kondusifitas,” tegasnya.
Dia melanjutkan, Tim Sanggabuana ini dibentuk sebagai tim penindak pelaku tindak kejahatan yang beraksi di Karawang. “Dan Demi menjaga stabilitas keamanan wilayah, juga untuk menjaga silaturahmi serta menitipkan imbauan Kamtibmas, kepada masyarakat Karawang yang ditemui,” katanya.
Kapolres juga mengatakan, pelaksanaan aksi Tim Sanggabuana di bulan penuh berkah ini, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, sesuai dengan program Ramadan Barokah. ”Dapat memberikan rasa aman, agar masyarakat dapat khusyuk menjalankan puasa dan mendapatkan barokah di bulan Ramadan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 153.433 butir obat terlarang dari berbagai jenis berhasil diamankan Timsus Sanggabuana. Ratusan ribu butir obat terlarang tersebut didapat dari dua orang pengedar asal Aceh yang berhasil diringkus Timsus Sanggabuana dari dua lokasi yang berbeda. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, Timsus Sanggabuana menangkap satu pelaku di Perumahan Orchidea Blok A3 No.12, Tanjungpura, Karawang Barat. Sedangkan satu pelaku lagi ditangkap di Kampung Bugelsalam RT001/001, Desa Sertajaya, Cikarang Timur, Bekasi. “Seluruhnya ada dua pelaku yang berhasil diamankan Timsus Sanggabuana Polres Karawang,” jelasnya.
Kedua pelaku dijelaskan Kapolres, berasal dari Aceh berinisial S dan MN dari masing-masing pelaku Timsus Sanggabuana berhasil menyita barang bukti berupa ratusan ribu obat telarang diantaranya dari tangan pelaku S, disita sebanyak 96.000 butir pil eksimer, 52.400 tramadol HCO, 5.000 trihexyphenidyl, satu unit handphone merk Redmi dan satu unit mobil Nissan March Abu. Sedangkan dari tangan pelaku MN disita, sebanyak 33 tramadol HCI, 4 buah buku catatan hasil penjualan, 9 bungkus plastik bening koson, Rp25.000.000 uang hasil penjualan, satu unit handphone merk VIVO, satu unit motor Beat warna putih. (psn/tr)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button