Pembuatan KTP Digital Masih Rendah, Disdukcatpil Diminta Lakukan Terobosan
KARAWANG, RAKA- Pemkab Karawang didorong untuk melakukan terobosan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam membuat kartu identitas digital (IKD). Soalnya, saat ini pembuatan IKD masih minim.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Teguh Setyabudi, mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) yang memiliki gedung baru tersebut. Gedung yang dimiliki saat ini merupakan salah satu gedung termegah. Ia menegaskan bahwa gedung baru saja tidak cukup. Sarana prasarana, perawatan hingga SDM dalam pelayanan harus tetap diperhatikan. “Luar biasa atas komitmen pemkab Karawang dalam rangka peningkatan pelayanan dukcapil. Sungguh luar biasa gedung ini, selama setengah bulan saya berkunjung ke 6 provinsi, dan inilah kantor pelayanan dukcapil termegah yang saya temui. Dukcapil adalah basis dari pelayanan publik, tulang punggung atau efron dari sistem pemerintahan. Dari adanya gedung baru, tentu kita berharap pelayanan capil semakin mudah, ramah, baik dan cepat untuk diakses. Pelayanan capil juga harus gratis tanpa ada pungutan biaya sedikitpun, apalagi diskriminasi,” tegasnya,” Rabu (10/5).
Ia melanjutkan jika saat ini capaian KPPL di Kabupaten Karawang sebesar 98 persen. Kemudian untuk capaian akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Karawang pun telah mencapai angka tertinggi. Ia melanjutkan pada tahun 2023 target capaian KPPL, Akta Kelahiran, KIA, pemakaman di Indonesia di tingkatkan dari tahun sebelumnya. Target nasional pada tahun ini untuk KPPL menjadi 99,4 persen, Akta Kelahiran menjadi 98 persen, KIA menjadi 50 persen, pemakaman menjadi 75 persen. Ia menegaskan untuk capaian IKD masih memerlukan usaha yang keras. “KPPL capaian di Karawang sudah tinggi 98 persen lebih, luar biasa. Demikian juga akta kelahiran, KIAnya. Kita harap akta kematian dan DPP nya juga meningkat,” paparnya.
Teguh meminta, Disdukcatpil Karawang membuat terobosan untuk menggenjot pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pembuatan IKD bisa dimasifkan untuk banyak kalangan dari mulai ASN, pelajar, politisi dan seluruh masyarakat. “Berbagai target capaian nasional tahun ini KPPL 99,4 persen, Akta 98 persen, KIA 50 persen, pemakaman 75 persen. Untuk IKD kita perlu effort keras agar, IKD bisa terakreditasi 25 persen dari wajib perekaman KPPL,” tutupnya. (nad)