HEADLINE

Emak-emak Tertipu Investasi Rp7 Miliar
-Ramai-ramai Lapor Polisi

PURWAKARTA, RAKA – Puluhan ibu-ibu datangi kantor Polres Purwakarta. Mereka sengaja datang untuk lapor lantaran telah menjadi korban arisan dan investasi bodong. Parahnya investasi dan arisan yang dilakukan oleh NR telah berlangsung lama dan korban lebih dari 100 orang, total kerugian para korban kurang lebih mencapai Rp7 miliar.
May salah satu korban menjelaskan, awal mula dirinya terjun di dalam investasi ini karena ditawarkan oleh pelaku, baik secara langsung bertemu maupun penawaran melalui sosial medianya. Menurutnya, NR diduga pelaku ini merupakan seorang wanita yang sebelumnya mengaku memiliki usaha baik buah-buahan, sapi hingga toko.
“Investasi itu kita kan kerjasama modal, invesnya itu ada yang tiga bulan, enam bulan, ada yang satu tahun, perjanjian awal kita ikut investasi kita dapat provit 20 persen dari modal yang kita kasih. Awalnya tiga bulan lancar, saya ikut lagi tapi baru satu kali dapat profit sekarang udah dari bulan April enggak ada kabar,” ujar May di Mapolres Purwakarta.
May mengaku bersama 75 orang tergabung di dalam satu grup WhatsApps dengan nama grup Donatur NR, didalamnya merupakan para investor yang ikut berinvestasi kepada pelaku NR. “Setiap orang berbeda jumlah nominal uang yang diinvestasikan, namun jika ditotal dalam satu grup saja jumlahnya bisa mencapai milliaran. Dia punya tiga grup investasi, satu invest harian, kedua donatur dan ke tiga investasi spesial. Inves spesial itu yang besar-besar ratusan juta. Kalo aku inves 45 juta,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Febrina, korban lain yang juga ikut akan membuat laporan dugaan investasi bodong, ia sudah tidak menerima keuntungan sejak April, dirinya sudah mencoba menghubungi diduga pelaku namun selalu memberikan janji palsu. “Kalo saya dari Purwakarta ada juga dari Bekasi Karawang (korban). Kalo saya emang reseller dia, pernah belanja buah-buahan, saya liat nomornya di Facebook. Liat di Status WA dia buka untuk investasi saya ikutan,” sebut Febrina.
Korban memperlihatkan surat berupa perjanjian antara pelaku dan korban, ada juga yang berupa kwitansi penerimaan dan bukti transfer. Di dalam surat itu tertulis beberapa pasal keuntungan dan aturan yang dilakukan pelaku kepada korban. Laporan para korban diterima oleh polisi di SPKT Polres Purwakarta dengan Nomor LP/B/299/V/2023/SPKT/Polres Purwakarta/ Polda Jawa Barat, namun ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim Polres Purwakarta Iptu Teguh belum berkenan memberikan keterangan terkait laporan investasi ini. Terpisah, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini sedang proses penyelidikan Satreskrim Polres Purwakarta. “Kita menerima laporannya, selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan. Ada beberapa orang masih kita terima laporannya, apakah dia sebagai saksi atau korban, apakah hanya mengantarkan, kita terima dulu,” kata Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Selasa (16/5).
Terkait jumlah kerugian korban, kata Edwar, pihaknya masih menginventarisasi. “Belum bisa menyebutkan dulu, masih penyelidikan. Soalnya kita masih dalami laporan yang ada dulu,” ungkap Edwar. (gan)

Related Articles

Back to top button