Karawang

Pemda Tunggu Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ

KARAWANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang saat ini masih menunggu rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Laporan ini sudah diserahkan beberapa waktu lalu namun belum diserahkan kembali kepada pemda.
Sèkretariat Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri mengatakan, pemda sudah menyerahkan LKPJ bupati sejak Maret lalu ke DPRD. Sampai awal Juni ini pemda belum menerima rekomendasi DPRD. “Sudah kami serahkan ke DPRD dan kami masih menunggu rekomendasi DPRD atas laporan LKPJ bupati itu. Saya juga tidak tahu alasannya kenapa begitu lama rekomendasinya,” katanya.
Acep mengerti kenapa dewan tidak membentuk tim Pansus DPRD untuk membahas LKPJ bupati. DAPD malah menugaskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyelesaikan rekomendasi DPRD. “Harusnya Pansus DPRD yang bertugas soal ini bukan Banggar. Ini juga yang membuat kita bingung,” herannya.
Acep mengatakan akibat keterlambatan DPRD merekomendasikan LKPJ bupati, Pemkab Karawang mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi. Bahkan Tim LPPD (laporan pemyelenggaraan pemerintahan daerah) Jawa Barat datang ke Karawang dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah OPD di bagian pemerintahan. “Mereka sudah turun ke Karawang dan melakukan pemeriksaan. Kami tidak masalah sih tapi menyayangkan kenapa DPRD lama membuat rekomendasi,” ucapnya.
Direktur Karawang Buddeting Control (KBC), Ricky Mulyana mengatakan eksekutif sudah menyerahkan laporan LKPJ bupati sejak Maret lalu. Namun hingga bulan Mei 2023 belum ada hasil rekomendasi DPRD atas lapiran LKPJ bupati. “Kalau sudah 30 hari sejak dilaporkan belum juga ada rekomendasi DPRD artinya LKPJ bupati sudah disetujui,” paparnya.
Menurutnya, LKPJ bupati penting untuk dibahas karena itu bentuk pertanggungjawaban mengawasi jalannya pembangunan di Karawang. Anggota DPRD punya tanggungjawab membuat rekomendasi LKPJ bupati. (asy)

Related Articles

Back to top button