HEADLINE

Enam Bulan, 5 TKW Bermasalah
-Dua Meninggal, Satu Terjun dari Lantai Empat

PURWAKARTA, RAKA – Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi mengatakan, pihaknya kerap kali menyelesaikan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri. Menurut Didi, permasalahan PMI yang kerap pihaknya tangani itu rata-rata merupakan pekerja unprosedural atau ilegal.
Sejak Januari hingga Juni 2023, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta sendiri telah menangani lima kasus yang bermasalah. Dilaporkan, penanganan PMI yang bermasalah tersebut bekerja di Arab Saudi dan merupakan pekerja ilegal. Dari lima PMI yang bermasalah, dua di antaranya telah meninggal dunia. “Lima kasus ini, dua di antaranya kembali dalam kondisi meninggal dunia, satu mengalami luka-luka akibat mengalami pelecehan seksual dan terjun dari lantai empat. Satu lagi dalam kondisi sehat. Sedangkan satu lagi yang terbaru dalam proses pemulangan,” kata Didi, Senin (12/6)
Didi menyebutkan, Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu daerah penyalur PMI ke luar negeri. Namun, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang pergi ke luar negeri untuk bekerja dengan cara ilegal. Padahal, ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah itu. Mengingat, PMI ilegal ini kerap tertimpa masalah. Adapun, salah satu upaya Disnakertrans untuk memfasilitasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, seperti dengan menyediakan pelayanan pelatihan, magang, bahkan yang terbaru adalah job fair untuk menyerap tenaga kerja. Termasuk ke luar negeri. Didi mengatakan, fasilitas-fasilitas tersebut, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. “Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ingin bekerja keluar negeri tempuh prosedur yang benar. Supaya namanya tercatat dan jika ada masalah, pemerintah bisa dengan mudah membantunya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang menempuh jalur unprosedural. Menurutnya, mereka tergiur oleh janji manis oknum penyalur kerja. Didi mencontohkan, seperti dijanjikan mendapat upah yang lebih besar, tidak perlu belajar bahasa negara yang dituju serta keamanan saat bekerja di luar negeri. Dengan ada tawaran tersebut, Didi menyarankan untuk ditolak. Mengingat, menjadi PMI ilegal resikonya sangat besar. Jika sudah ada masalah, bukan hanya keluarga yang terlibat. Namun, pemerintah juga harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan. Sedangkan untuk kasus PMI ilegal yang terbaru, Didi mengatakan bahwa ada salah seorang warga Kecamatan Sukatani berinisial TN bekerja menjadi ART ke Arab Saudi secara ilegal.
Saat ini TN ingin kembali ke tanah air karena sakit. Namun, pihak penyalur yang telah menjualnya meminta uang sebesar Rp 20 juta.. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Purwakarta. Pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) telah diamankan oleh penyidik. Didi mengtakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Purwakarta yang telah menangani kasus TPPO. “Bila kasus ini tidak ditangani oleh pihak kepolisian, maka kami pun dari Disnakertrans akan kesulitan untuk mengetahui adanya PMI yang bermasalah,” ucapnya. (gan)

Related Articles

Back to top button