Bacaleg Ingin Sistem Pemilu Terbuka
KARAWANG, RAKA – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan sistem pemilu 2024. Bakal calon legislatif (bacaleg) meyakini MK bakal memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.
Misalnya saja bacaleg Dapil III PKB Didin Sirojudin, meyakini demokrasi akan lebih maju seiring terus berkembangnya negara ini menuju negara maju. Hal tersebut juga tentu harus diiringi langkah-langkah besar negara dalam mengawal demokrasi yang sehat, demokrasi yang transparan dan demokrasi yang jujur dan adil. “Jika dilihat dari konteks diatas tentu saya lebih memilih sistem pemilu terbuka. Setiap keputusan ada plus minusnya, tetapi kita berharap ada keputusan yang lebih kecil mudharatnya dan lebih besar maslahatnya,” katanya, Selasa (13/6).
Sebagai calon anggota legislatif, ia mengaku sangat amat berharap MK memutuskan atau mengesahkan sistem pemilu 2024 ini dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Kata Didin, dengan seperti itu kita bisa melihat potensi masyarakat yang bermunculan dari berbagai kalangan dan berbagai profesi yang bisa mengisi ruang-ruang demokrasi hari ini dan kedepannya serta mampu berkontribusi di dunia politik dengan memberikan dampak terbaik bagi masyarakat nantinya. “Tolak kemunduran, dukung full kemajuan,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan bacaleg dapil I Nasdem Dian Fahrud Jaman, ia optimis bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Karena MK ini akan mempertimbangkan bahwa sistem pemilu terbuka ini yang terbaik bagi masyarakat. Kemudian dengan sistem pemilu terbuka ini juga masyarakat akan lebih mengenal dan mengetahui lebih dalam calonnya. “Kami sebagai bacaleg sangat optimis. Adapun misalnya nanti sistem pemilu itu tertutup, kami sudah bekerja untuk masyarakat dan kami kembalikan ke partai untuk itu. Kalaupun terbuka ya Alhamdulillah berarti kerja keras kami bisa diapresiasi untuk kedepannya,” katanya.
Lebih lanjut Ketua DPD NasDem Karawang itu mengatakan, jika MK memutuskan pemilu tertutup seutuhnya, maka akan ada perubahan di setiap dapil termasuk perubahan di calon legislatif. “Tentu para calon banyak yang pesimis untuk diteruskan. Tapi kami sudah melihat prediksi itu, saya yakin caleg Nasdem di Karawang ini tidak akan melihat sistem pemilu itu terbuka maupun tertutup,” kata Dian.
Dian menyebut, sistem pemilu terbuka maupun tertutup ini tidak akan berpengaruh pada kader Nasdem atau bacaleg partai besutan Surya Paloh itu. Artinya kader ini akan terus berjuang untuk membesarkan partai karena pengabdian kepada masyarakat itu jauh lebih penting. “Bagi kita tidak ada soal baik pemilu terbuka maupun tertutup. Seluruh caleg di Karawang optimis bekerja dan berjuang untuk masyarakat,” ujarnya.
Pun demikian, bacaleg dapil IV PAN Aef Saepulloh meminta MK supaya memutuskan sistem pemilu terbuka sebagaimana yang diinginkan oleh fraksi PAN. Kalau pun MK memutuskan pemilu proporsional tertutup, pihaknya tetap akan maju sebagai calon legislatif Karawang. “Apapun yang terjadi saya akan terus maju karena saya ingin memperjuangkan nasib-nasib rakyat,” ujarnya.
Hal serupa dikatakan bacaleg dapil I Gerindra Putri Melisa Pasaribu, mengaku optimis sistem pemilu 2024 ini akan dilaksanakan secara terbuka sebagaimana yang diinginkan oleh kebanyakan bacaleg. Ia menyebut melalui sistem terbuka ini semua kalangan seperti petani maupun buruh juga memiliki kesempatan untuk menduduki kursi legislatif. “Kalau pemilu dilaksanakan tertutup ini berarti ada kemunduran demokrasi kita,” ujarnya.
Meski begitu, Putri akan tetap maju sebagai caleg dari Gerindra walau pun MK memutuskan sistem pemilu tertutup. Dan dia meyakini bahwa partai akan memilih kader terbaiknya untuk duduk di kursi legislatif. “Kalau tertutup saya tidak akan mundur karena Putri tetap akan memperjuangkan Pak Prabowo jadi presiden,” ujarnya. (mra)