HEADLINE

Pekerja Perempuan Rawan jadi Korban Pelecehan, DP3A Bentukan RP3 di Perusahaan

KARAWANG, RAKA – Pekerja perempuan rawan menjadi korban pelecehan di perusahaan. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang sosialisasikan pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di setiap perusahaan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Hesti Rahayu menyampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini sedang melakukan kegiatan sosialisasi terkait pembentukan RP3 di setiap perusahaan. Hal ini untuk mencegah, melindungi pekerja perempuan. “Tupoksinya, nanti perusahaan membuat satgas. Satgas tersebut menjadi kepanjangan tangan kita untuk mengadvokasi, menyediakan layanan melapor bagi para pekerja perempuan yang mengalami kekerasan,” ujarnya, Jumat (16/6).
Ia melanjutkan, sejauh ini hanya terdapat satu perusahaan yang telah membentuk Satgas. Meski begitu sekarang telah terdapat peraturan yang dibentuk oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pembentukan satgas dan RP3 di setiap daerah. Sebelumnya RP3 hanya diberlakukan di wilayah kawasan saja dan di Indonesia baru ada 6 yang berdiri. Kemudian, setelah ada edaran terbaru, seluruh perusahaan mau tidak mau harus memperhatikan peraturan tersebut. “Kita sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan. Kebetulan sekarang ada peraturan menteri yang mengharuskan buat satgas, ini kesempatan untuk kita push terus. Kita udah masuk ke kawasan KIIC, udah sosialisasi dan salah satu yang berprogres baru Changsin. Mereka mau kerjasama untuk nyiptain ruang aman bagi perempuan,” tambahnya.
Ia menegaskan, setelah diberikan surat edaran dan sosialisasi, maka DP3A tidak dapat memberikan intervensi kepada perusahaan. Hal ini dikarenakan tugas dari dinas hanya sebagai jembatan. Ia mempunyai harapan agar seluruh perusahaan dapat memperhatikan keamanan bagi pekerja perempuan. “Meskipun ada edaran kementrian kita enggak bisa ujug-ujug intervensi perusahaan karena mereka punya SOP sendiri. Tugas kita jadi jembatan, tinggal perusahaannya mau atau tidak. Kita pengen perusahaan-perusahaan aware bahwa para pekerja perempuan itu harus terlindungi dari tindak kekerasan ditempat kerja,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button