KARAWANG, RAKA – Ada yang berbeda dari perayaan tahun baru 2019. Jika biasanya malam pergantian tahun diisi dengan pesta kembang api, tahun ini tidak. Meski demikian, semarak tahun baru tetap meriah seperti di bunderan Galuh Mas. Ribuan orang tumplek memadati jalan ini.
Tidak adanya pesta kembang api, karena ada surat edaran dari Bupati Karawang nomor 300/8261/Kesra yang dikeluarkan 31 Desember 2018. Edaran ini dikeluarkan, sebagai bentuk empati korban bencana alam di sejumlah daerah. Dalam surat edaran tersebut, bupati meminta agar masyarakat tidak merayakan tahun baru secara berlebihan dan meminta pada pengusaha atau pelaku usaha tidak memfasilitasi malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerawanan sosial.
Sejumlah pihak sebetulnya sudah menyiapkan pesta kembang api namun karena adanya surat edaran bupati akhirnya dibatalkan dan konsep acara tahun baru diubah. Meski demikian, adanya surat edaran ini tidak mengurangi kemeriaahan tahun baru.
Staf Marcomm Galuh Mas Karawang Septa Perwira menyampaikan, meski tidak ada pesta kembang api dalam menyambut malam tahun baru ini, namun tidak mengurangi kemeriahan. Berbagai sugahan menarik sudah disedikan untuk para pengunjung. “Berdasarkan surat edaran bupati tidak diperbolehkan untuk melakukan pesta kembang api, tapi tetap meriah. Karena pihak Galuh Mas telah menyuguhkan berbagai acara yang menarik. Seperti festival musik, lampion dan lain-lain,” paparnya.
Sementara itu, Riska Kris Priatiningsih (20), warga Dusun Sukatani, RT 08 RW 04, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur mengaku, dengan adanya festival musik, lampion, air mancur dan tradisi lokal dan internasial bernuansa Jepang, menjadi pusat perhatian bagi warga Kota Pangkal Perjuangan, sehingga pada saat pergantian tahun baru bisa berkesan. “Jadinya tahun baruan di Galuh Mas itu sangat menyenangkan, bisa menikmati suasana yang menarik serta bisa berselfi ria bersama orang Jepang-Jepang, hal ini bisa dijadikan kenangan yang indah,” ucapnya. (acu)