HEADLINEKARAWANG

Karawang Juara Dua Kasus Curanmor

KARAWANG, RAKA – Pencurian kendaraan bermotor roda dua dan empat, termasuk dalam jenis kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2018. Bahkan yang mengejutkan ternyata para pelaku sendiri merupakan warga pribumi yang berusiakan pada usia 18 dan 19 tahun. “Penyebabnya konfensional bisa dari ekonomi, bahkan cendrungnya pelaku ini berada di usia 18 dan 19 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng kepada Radar Karawang, senin (31/12) kemarin.

Dikatakan Maradona, yang membuat miris lagi terjadinya kasus pencurian kendaraan itu. Karawang merupakan tingkat ke dua diwilayah jawa Barat setelah wilayah Polrestabes Bandung. “Curanmor ke kita urutan ke dua di Jawa Barat setelah Polrestabes Bandung,” katanya.

Maradona mengatakan, hal itu dikarenakan dari banyaknya faktor yang terjadi, yang pertama akibat adanya pergauan dari lingkungan dan juga dari kesenjangan sosial yang mempengaruhi terjadi prilaku buruk tersebut. “Wilayah yang paling banyak di Karawang Kota, Telukjambe dan Cikampek,” ungkapnya.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyampaikan, kurangnya faktor kesinergisan dalam penanganan kasus kejahatan di karawang masih dinilai kurang higga saat ini. “Faktornya sampai sekarang pemda belum punya akses CCTV di Karawang masih terlambat. Informasinya baru akan pasang dari Dinas Perhubungan baru tahun 2019,” katanya.

Padahal kata Slamet dengan memiliki CCTV bisa disinergiskan dari pemerintah dan kepolisian untuk mengantisipasi terjadi curanmor danlainya. “Di karawang ada sekitar 50 sindikat Curanmor, dan kemarin kita sempat tangkap mulai dari pemetik, joki, sampai penadah itu kumplit,” katanya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button