6.697 Pemilih Disabilitas Bakal Dapat Fasilitas Khusus
KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas untuk menyambut pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Totalnya, ada sebanyak 6.697 penyandang disabilitas yang akan mendapatkan fasilitas khusus ini.
Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap penyandang disabilitas. Sebagai warga negara Indonesia, mereka memiliki hak yang sama dalam proses Pemilu 2024. “Hak suara penyandang disabilitas sama pentingnya. Mereka berhak ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang,” kata Ikhsan.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Kabupaten Karawang, total DPT pada Pemilu 2024 mencapai 1.779.207 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 6.697 pemilih dari kelompok penyandang disabilitas. Ikhsan menjelaskan, bahwa dari total penyandang disabilitas yang terdaftar, sebanyak 2.821 memiliki disabilitas fisik, 1.502 dengan disabilitas mental, 849 dengan disabilitas netra, 296 dengan disabilitas intelektual, 824 dengan disabilitas wicara, dan 405 dengan disabilitas rungu. “Kami berupaya untuk menyediakan TPS yang ramah disabilitas dan mudah diakses. Hal ini bertujuan agar penyandang disabilitas dapat dengan mudah mengakses TPS terdekat. Petugas kami akan memantau dan memperhatikan mereka,” tambahnya.
Selain itu, KPU Kabupaten Karawang juga akan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan alat-alat pendukung bagi penyandang disabilitas yang akan bertugas di 6.890 TPS yang ada di Kabupaten Karawang. “Kami telah menyiapkan surat suara braille untuk kelompok penyandang disabilitas netra. Untuk kelompok disabilitas intelektual, disabilitas rungu, dan disabilitas netra, kami juga memperbolehkan pendamping dari pihak keluarga dengan syarat harus membawa bukti pendamping,” jelasnya.
Dengan upaya ini, diharapkan pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang dapat berpartisipasi secara maksimal dalam Pemilu 2024 dan merasakan keadilan dalam proses demokrasi. (pjs)