HEADLINE

53 Siswa Karawang Dicoret, Diduga Curangi PPDB

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru-baru ini merilis 4.791 siswa SMA/SMK didiskualifikasi karena terindikasi curang saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 53 orang diantaranya merupakan siswa asal Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, indikasi kecurangan siswa ini, mulai dari dokumen hingga titik koordinat yang tidak sesuai. Kasus terbanyak siswa yang dicoret berasal dari Kabupaten Bogor sebanyak 1.635 peserta.Setelah Kabupaten Bogor, di tempat kedua ada Kabupaten Bekasi dengan 589 kasus, disusul Kabupaten Bandung 410 kasus. “Pelanggaran terbanyak terkait dengan dokumen, KK (kartu keluarga), sertifikat lebih dari enam bulan, dokumen tidak asli, hingga ketidaksesuaian titik koordinat,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Disdik Jawa Barat membatalkan 4.791 siswa yang ikut PPDB tingkat SMA/SMK dan Sederajat. Pembatalan PPDB ini dikarenakan kecurangan yang dilakukan oleh peserta. Pria yang karib disapa Emil itu mengatakan, pembatalan ribuan calon siswa PPDB ini diharapkan memberi pelajaran kepada masyarakat bahwa dalam PPDB ada aturan yang harus diikuti. “Kami ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kami sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK-nya, sebabnya itu kira-kira yang kami batalkan,” ujarnya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendik budristek Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan, pembatalan kelolosan siswa merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda). Sebab, sekolah negeri diselenggarakan pemda. Kendati demikian, dia mendukung langkah pemda untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Permendikbud PPDB. Yakni, objektif, akuntabel, dan transparan. ”Sehingga tidak ada penyimpangan berulang,” ungkapnya singkat.
Disinggung soal pembentukan satgas PPDB yang didorong Komisi X DPR dalam rapat kerja sebelumnya, Chatarina mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki satgas yang terdiri atas unit kerja terkait dan UPT Kemendikbudristek di wilayah. ”Untuk apa yang ditangani nanti belum bisa saya sampaikan, tapi tujuannya memastikan mencari solusi atas masalah-masalah krusial bersama pemda,” jelasnya.
Ketua Dewan Pendidikan Karawang, Yan Zuwarsyah menyampaikan, saat ini masih ditemui praktik manipulasi berupa nilai rapor dan domisili yang terjadi di masyarakat. Ia menyebutkan kembali faktor lain yang masih menjadi permasalahan berupa terdapat sebagian orang yang merasa memiliki jabatan penting. Hal ini menimbulkan adanya tuntutan hak istimewa. Selanjutnya ada juga permasalahan tentang jumlah sekolah yang masih kurang. “Amatan kecurangan untuk sekarang memang belum dapat data lapangan secara konkret, tapi saya pengalaman menjadi kepsek selama 10 tahun dan umumnya seperti itu,” imbuhnya, baru-baru ini.
Yan menggarisbawahi, ketika ada kecurangan seperti manipulasi data. Hal yang perlu disorot bukan sekolah yang menerima, melainkan sekolah sebelumnya serta pihak-pihak yang punya andil. “Yang harusnya disorot sekolah sebelumnya, terus perihal domisili yang punya andil kan lurah, kepdes, capil. Intinya yang perlu ditingkatkan pertama sosialisasi, dua ubah mindset jangan terlalu negeri minded dan PR juga buat pemerintah mungkin perlu bikin sekolah-sekolah baru di wilayah yang warganya jauh dari sekolah,” jelasnya. (rbg/nad)

Related Articles

Back to top button