Purwakarta

Jaksa Incar Korupsi Baru Dinkes

PURWAKARTA, RAKA – Kejaksaan Negeri Purwakarta telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan tidak terduga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Kini pihak kejaksaan membidik lagi kasus lain di dinas yang sama.
Kasus yang melibatkan pejabat di Dinas kesehatan tersebut berawal dari adanya pelaporan dari masyarakat. Setelah melalui pemeriksaan yang panjang, akhirnya penyidik menaikkan status kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta Nana Lukmana mengatakan, untuk kasus di lingkungan Dinas Kesehatan, pihaknya hanya menunggu hasil audit kerugian negara. “Statusnya sudah naik, dari penyelidikan ke penyidikan. Tinggal menunggu hasil audit kerugian negara,” katanya, kepada wartawan baru-barui ini.
Setelah mendapatkan hasil audit dari kerugian negara, selanjutnya pihaknya akan menetapkan tersangka. “Yang dinas kesehatan masih menunggu audit dari inspektorat untuk mengetahui kerugian negaranya, setelah semua data selesai baru kita menetapkan tersangka,” imbuhnya.
Kasus yang di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta ini sedikit unik, karena terjadi saling lapor. Pihak terlapor yang merupakan pejabat di Dinas Kesehatan, melaporkan balik pelapor sehingga si pelapor menjadi terlapor.
Kasusnya bermula saat ada laporan dugaan pemotongan dana kapitasi oleh pejabat di Dinas Kesehatan, dengan beberapa bukti yang dikantongi oleh sang pelapor. Pihak kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan dan pemanggilan-pemanggilan terhadap para saksi yang mengetahui alur dana kapitasi tersebut.
Namun dalam perjalanannya, pihak terlapor menyerang balik melaporkan pihak pelapor dengan membawa bukti-bukti yang dikantonginya dan diserahkan juga kepada pihak kejaksaan. Sehingga kedua kubu saling lapor. (pjs)

Related Articles

Back to top button