Cagar Budaya Jangan Disia-siakan,Ada 700 Objek, Dua Baru Disahkan
KARAWANG, RAKA – Tidak hanya sebagai Kota Pangkal Perjuangan, Karawang juga merupakan kota yang kaya nilai sejarah dan kebudayaan. Sedikitnya, ada 700 objek yang diduga sebagai cagar budaya. Dari 700 itu, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pamong Budaya Madya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang Iwan Zulkarnain menyampaikan, saat adanya penemuan benda peninggalan sejarah di hitung satu per satu dan ditemukan ada 700 objek yang diduga sebagai cagar budaya. Ia memberikan contoh seperti situs yang terdapat di Batujaya, saat penggalian ditemukan pula benda seperti manik-manik, emas, tulang. Semua itu telah dicatat dalam Balai Pelestarian Cagar Budaya. “Ditemukan di kawasan situs Batujaya karena di bawah candi itu ada temuan pemakaman dan ada benda-benda bakal kuburnya seperti manik-manik, emas, tulang. Itu semua sudah tercatat di inventarisasi situs di Balai Pelestarian Cagar Budaya. Seperti pecahan tempayan itu di hitung satu persatu, ada sekitar 700 objek yang di duga sebagai cagar budaya,” ujarnya, Selasa (15/8).
Meski terdapat jumlah tersebut, hanya ada dua bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Karawang. Ada beberapa syarat sebelum penetapan benda, bangunan sebagai cagar budaya. Hingga sekarang masih terdapat beberapa objek yang di duga sebagai cagar budaya yang masih dipegang oleh masyarakat pemegang. Ia menegaskan pemerintah hanya melakukan pencatatan, pemeliharaan untuk objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. “Berupa bangunan ada rumah singgah Soekarno, Bendungan Walahar yang sudah ditetapkan itu yang ada di Batujaya dan Bendungan Walahar. Syarat disebutkan cagar budaya itu di atas 50 tahun, masterpiece, langka, jumlah sangat terbatas, mempunyai nilai sejarah bagi negara. Ada di beberapa tempat di Kabupaten Karawang namun belum semuanya di catat dan belum di tetapkan sebagai cagar budaya. Seperti naskah Ciranggon itu masih ada di masyarakat pemegangnya tapi sudah dicatat. Jumlah 700 itu jadi objek di duga cagar budaya, sebelum menjadi cagar budaya itu ada proses penetapannya melalui tim ahli,” imbuhnya.
Kayanya peninggalan sejarah di Karawang sudah diakui, bahkan bulan Juni 2023 lalu, Karawang jadi tuan rumah perayaan Hari Purbakala Nasional ke-110 tingkat Jawa Barat. Acara tersebut digelar di Candi Jiwa, Kecamatan Batujaya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum., Perwakilan dari Balai Cagar Budaya (BCB) Wilayah IX, Hendra Gunawan., perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata se-Jawa Barat.
Pada kegiatan tersebut, perwakilan dari Balai Cagar Budaya (BCB) Wilayah IX, Hendra Gunawan mengungkapkan jika pihaknya juga fokus dalam pengembangan dari cagar budaya purbakala Candi Jiwa di Karawang. Sebab, Candi Jiwa sendiri merupakan salah satu cagar budaya nasional yang perlu dilestarikan dan digali lebih dalam lagi sejarahnya. “Untuk program di Candi Jiwa ini, kita telah mengarahkan program ekskavasi, pembubaran dan keterkaitan pengembangannya akan seperti apa, kita terus lakukan,” paparnya.
Dikatakannya juga, untuk pengembangan di Candi Jiwa Karawang pun diperlukan kolaborasi antar Pemkab Karawang, Pemprov Jabar dan Kementerian agar beberapa pekerjaan rumah yang ada dapat segera terselesaikan. “Kolaborasi sangat diperlukan disini, selain kita bisa konsolidasi, kita juga bisa segera menyelesaikan pr-pr yang ada di Batujaya ini,” tutupnya. (nad/asy)