Uncategorized

Pensiunan Guru Lemahabang Merana

LEMAHABANG WADAS, RAKA – Entah karena keuangan yang seret atau memang persyaratan rumit, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun kesulitan mendapatkan dana pensiun dari organisasinya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Guru di Kecamatan Lemahabang misalnya. Mereka rutin membayar iuran selama jadi PNS dengan besaran Rp50 ribu setiap bulan, namun dana pensiun baru cair setelah setahun kemudian.

Udin, guru pensiunan asal Lemahabang mengaku, dirinya pensiun sejak Januari 2018. Namun, berbulan-bulan mengurus pencairan dana pensiun, begitu lambatnya diturunkan. Sudah usianya semakin uzur, namun dana yang menjadi hak para pensiunan sekali setelah pensiun dengan besaran Rp14 juta itu, baru bisa cair awal Januari 2019 melalui Koorwilcambidik Kecamatan Lemahabang. “Saya memasrahkan urusan dana pensiun ini ke pejabat Koorwilcambidik, karena sudah capek berulang kali urus pencairan ke kantor Korpri,” ungkapnya ke Radar Karawang, Kamis (3/1) kemarin.

Ia melanjutkan, setelah lama menanti, baru awal Januari 2019 dana pensiun Korpri Rp14 juta baru diterimanya. “Capek, urus setahun. Dapat dana pensiun Korpri ini biasanya kan tiga bulanan cair, ini mah setahun,” katanya.

Senada dikatakan pensiunan guru lainnya dari SDN Pulojaya 2, Nata. Dirinya tetap apresiasi Korpri yang sudah mencairkan dana pensiunnya Rp14 juta, walaupun prosesnya cukup lama, yaitu hampir setahun setelah dirinya pensiun. “Iya agak lambat sekarang mah, proses mah sudah bolak balik tapi baru cair sekarang ini,” ujarnya.

Sekretaris Korpri Kecamatan Cilamaya Kulon Nurdin mengatakan, biasanya dana pensiun turun paling lambat 6 bulan setelah SK pensiun keluar. Itupun setelah lengkap berkas dan ajuannya ke Korpri. Sedangkan yang baru cair setelah setahun menunggu, kemungkinan ajuannya agak terlambat. “Pensiun Januari, baru diajukan di pertengahan tahun sehingga cair di awal tahun,” tuturnya. (rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button