HEADLINE

ASN Jangan Genit Ya..
Teken Pakta Integritas Pemilu Netral

PURWAKARTA, RAKA – Para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta diingatkan agar netral pada Pemilu 2024 mendatang.
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan memimpin penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Bawaslu Purwakarta.
Benni Irwan mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN sangat penting. “Kita perlu mempersiapkan langkah-langkah dan tahapan-tahapan, untuk memastikan agar pemilu tersebut dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan,” katanya, saat melakukan sosialisasi netralitas ASN di Hotel Harper, Purwakarta, Rabu (11/10).
Dia mengatakan, pemerintah telah menetapkan empat indikator agar pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat dilaksanakan dengan baik. “Harus menjadi perhatian bagi kita bersama, karena ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri,” ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini ASN di Purwakarta dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Sesuai undang-undang ASN dan undang-undang tahun 2014 tentang aturan-aturan lainnya. Baik secara umum maupun secara teknis, sesuai dengan kebijakan sektor masing-masing.
Soal netralitas, dikatakannya, harus menjadi perhatian ASN. Upaya-upaya untuk melaksanakan prinsip-prinsip netralitas tersebut pun sudah jauh-jauh hari disampaikan kepada ASN.
Menurut Benni, semua regulasi sudah disampaikan kepada seluruh ASN Purwakarta. Jika ada sedikit gejolak, akan langsung dipanggil oleh pembina kepegawaian, baik itu dari BKPSDM, inspektorat maupun sekretaris daerah.
Terkait kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang digelar kemarin, menurut Benni, bertujuan menyegarkan kembali tentang netralitas ASN. Dia berharap, pesan-pesan yang disampaikan KASN maupun Bawaslu Purwakarta, dipahami oleh para ASN.
Benni juga mengatakan, ke depan, jangan sampai masih ada ASN yang genit. “Jika masih ada yang genit-genitan, saya rasa sanksi sudah perlu kita berikan dan saya berkomitmen untuk melaksanakan hal itu,” tegasnya.
Selain menjaga netralitas, semua ASN Pemkab Purwakarta berkewajiban mendorong peningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti setiap proses dan tahapan Pemilu 2024. “Bagaimana kita mau mengajak masyarakat dewasa berpolitik kalau ASN sendiri tidak bisa menjaga netralitas,” tandasnya. (rkp)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button