Pendukung Anies Lapor ke Ombudsman

BANDUNG, RAKA – Kasus pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang menghadirkan bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, berbuntut panjang.
Panitia acara melayangkan laporan ke Ombudsman Kanwil Jabar. Sejumlah nama pejabat pun dimuat dalam laporan, antara lain Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Benny Bachtiar, hingga Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto.
Presidium Change Indonesia Eko Arif Nugroho mengatakan, laporan itu dilayangkan karena diduga ada perbuatan diskriminatif dan maladministrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar. “Siapa yang kami gugat? Yang kami gugat adalah Kepala UPTD, kemudian kepala dinas dan ketiga adalah Pj Gubernur yang ada dalam laporan kami,” kata Eko, Kamis (12/10).
Dia menambahkan, maladministrasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar terlihat dari pembatalan pemberian izin yang dilakukan secara tak resmi dan hanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Selain itu, pihaknya merasa Pemprov melakukan tindakan diskriminatif, sebab selain kegiatan diskusi Anies di GIM, ada kegiatan politik lain juga di Kota Bandung yang menggunakan fasilitas pemerintah.
Sebelumnya Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sempat mengadakan suatu kegiatan di Sport Jabar Arcamanik. “Ada peristiwa lain yang diizinkan tanpa kejelasan, contoh di hari yang sama ada acara yang lain juga di tempat lain yang menggunakan fasilitas atau tempat pemerintahan, dan gedung GIM juga beberapa kali dipakai untuk kegiatan aktivitas politik,” tuturnya.
Berikut ini sejumlah permintaan pihak panitia untuk Ombudsman yang termuat dalam laporan. Kepada ombudsman untuk menerima dan mengabulkan permohonan pelapor, menyatakan para terlapor telah melakukan mal administrasi dalam pelayanan publik, menyatakan para terlapor telah bertindak diskriminatif, meminta para terlapor untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp1, serta meminta para terlapor untuk meminta maaf di media cetak dan elektronik di skala nasional. (mcr27)