HEADLINE

Polisi Cari Alat Bukti Golok
-Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SUBANG, RAKA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih mencari alat bukti berupa golok yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika (23).
Salah seorang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu disebut sempat diminta oleh tersangka lainnya yakni Yosep Hidayah untuk mengambil golok ketika mengantar ke kediaman korban. Golok itulah yang diyakini dipakai untuk membunuh Tuti dan Amalia. “Masih kami telusuri,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dikonfirmasi, Kamis (19/10).
Untuk motif pembunuhan, kata Surawan, penyidik masih menggali keterangan dari pelaku. Penyidikan akan terus diperdalam untuk mengungkap latar belakang dari kasus pembunuhan sadis itu. “Untuk motif akan digali lagi. Kami perdalam dulu supaya bisa mengungkap motif,” ucapnya.
Polisi, kata Surawan, masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti. “Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini,” jelasnya.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 dan 16 Oktober 2023 lalu, salah satu pelaku yakni M Ramdanu yang tak lain adalah keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyidikan dan ditetapkan empat tersangka lainnya, di antaranya suami korban Yosep Hidayah (YH), Mimin atau M istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri dari Yosep.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi masih meminta keterangan tambahan dari lima tersangka agar duduk perkaranya semakin jelas. Keterangan tambahan yang diperoleh dari para tersangka ini akan disesuaikan dengan alat bukti dan keterangan dari saksi yang telah diperiksa sebelumnya. “Pemeriksaan tambahan ini sangat diharapkan untuk penyesuaian dari keterangan yang belum juga didapatkan,” ucapnya.
“Pada prinsipnya, kami tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific identification,” sambungnya.
“Pemeriksaan tambahan ini sangat diharapkan untuk penyesuaian dari keterangan yang belum juga didapatkan,” ucapnya.
“Pada prinsipnya, kami tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific identification,” sambungnya. (mcr27)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button