HEADLINE

Beli Elpiji 3 KG Pakai KTP, Masih Dijual Bebas di Warung

KOTABARU, RAKA- Kebijakan pemerintah yang mengharuskan membeli elpiji 3 Kg atau yang biasa disebut gas melon menggunakan membeli sambil membawa KTP belum berjalan efektif. Masih banyak warung-warung kecil yang menjual gas dengan bebas.
Petugas pangkalan gas Karangsalam, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru Edi (62) mengatakan, saat ini masyarakat yang membeli gas di Pangkalan mengalami penuruan, masyarakat yang ingin membeli gas diharuskam membawa KTP. “Sekarang yang beli gas ke Pangkalan sedikit karena masyarakat harus bawa KTP, terus kadang masyarakat juga lupa pas kesini bawa KTP, akhirnya karena masyarakat takut marah dikasih, untuk yang beli perhari bisa sampai 15 sampai 20 orang. Masyarakat lebih banyak beli gas nya di warung atau udah ada yang anterin ke rumahnya, jadi lebih simpel,” tuturnya, pada Radar Karawang pada Kamis (26/10).
Menurutnya, peraturan pemerintah sebelumnya distribusi gas dari pangkalan sebanyak 40 persen dari stok yang berada di pangkalan untuk ke warung- warung namun sekarang menjadi 20 persen. “Kalau sekarang distribusi ke warungnya sedikit, cuma 15 warung, itu pun gas yang didistribusikan 20 persen dan di pangkalan 80 persen. Untuk harga gas 3 kilogram di pangkalan sebesar Rp. 18.500 dan kami pun menginstruksikan kepada warung jangan mengambil keuntungan yang besar dengan menjualnya Rp20.000 atau Rp21.000,” ucapnya.
Sementara itu warga Wancimekar Kecamatan Kotabaru Ucu Nuraidah (43) mengatakan, walaupun harga gas 3 kilogram di wurung jauh lebih mahal dari pada harga di pangkalan, namun lebih memilih membelinya di warung. “Kalau beli ke pangkalan jarak sedikit jauh harus pakai motor jadi ke warung yang dekat rumah aja walaupun harga jauh lebih mahal, terus kalau ke pangkalan harus bawa KTP juga. Jadi ke warung aja walaupun harga gas 3 kilogram seharga Rp23 ribu,” terangnya.
Pemilik warung yang menjual gas 3 kilogram Sopian Rizki (25) mengatakan, sampai saat dirinya belum mengetahui kebijakan bahwa pembelian gas 3 kilogram harus menunjukkan KTP. “Dari agennya sendiri tidak ada pemberitahuan atau tidak di minta menunjukkan KTP pada setiap distribusi yang dilakukan. Masyarakat yang beli gas di sini engga harus membawa atau menunjukkan KTP, untuk harga disini umum seperti yang lain Rp23 ribu, kalau di sananya sekitar 20 ribu,” ujarnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button