BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Proklamasi Rengasdengklok
KARAWANG, RAKA- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang menggelar kegiatan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas” di Pasar Proklamasi Rengasdengklok pada Selasa (12/12). Kegiatan ini pun dilaksanakan serentak se-Jawa Barat.
“Kegiatan ini kami gelar di Pasar Proklamasi Rengasdengklok, karena kami berharap sebagai salah satu pasar terbesar di Kabupaten Karawang kami bisa lakukan edukasi kepada para pedagang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan bagi para pedagang. dengan bergabungnya para Pedagang kedalam program BPJS Ketenagakerjaan maka dalam beraktifitas tidak perlu merasa cemas terjadi resiko apapun yang menimpa mereka seperti adanya kecelakaan di jalan, kecelakaan pada saat mencari nafkah ketika mereka meninggal dunia sudah ada perlindungannya dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Imam Santoso.
Imam menambahkan, ada 5 program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam kegiatan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas” yang digelar di Pasar Proklamasi Rengasdengklok selain kami memberikan edukasi kami juga menyampaikan manfaatnya yang akan diterima bagi para pedagang jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan jaminan hari Tua.
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Dedi Supriyadi mengatakan, kegiatan dilakukan pada Selasa (12/12), BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pengelola pasar untuk terus bisa memberikan edukasi dan manfaatnya jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang yang ada di Pasar Proklamasi Rengasdengklok. “Bagi yang mau mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan syaratnya cukup mudah sekali yaitu yang pertama calon peserta mempunyai pekerjaan apapun jenis pekerjaannya mau pedagang, tukang ojek maupun supir angkot dan pekerjaan lainnya bisa di daftarkan, kemudian yang kedua calon peserta mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP),” papar.
Bagi pedagang yang sudah mendaftarkan dirinya dengan cukup membayar Rp16.800 perbulan akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi bila para pedagang ingin mempunyai tabungan di hari tua tinggal tambah dua puluh ribu lagi jadi total yang dibayarkan perbulannya menjadi Rp36.800 akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Cara pembayaran iurannya pun cukup mudah bisa lewat gerai retail Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Agen BJB, Agen BRI, Dana, maupun Tokopedia sudah bisa dilakukan. “Kami memiliki target minimal 100 orang pendaftar tetapi target terbesar kami adalah semua pedagang mengetahui program kami ini sangat bagus untuk memberikan perlindungan bagi mereka dan harapan kami semua pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok khususnya maupun para pekerja di Kabupaten Karawang bisa mengikuti progarm Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan agar mereka terlindungi dan tidak perlu cemas lagi ketika melakukan pekerjaannya,” jelasnya. (rls)