PTPS Harus Pahami Penggunaan Aplikasi Siswalu, Pengawasan Pemilu Tidak Hanya Manual

KARAWANG, RAKA – Bawaslu Jawa Barat terus melakukan konsolidasi internal jelang pemungutan suara terkait sistem pengawasan pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Kali ini, Bawaslu rapat koordinasi terkati penggunaan aplikasi Siswalu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Karawang.
Kordiv pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah menyampaikan, untuk proses pengawasan pemilu tahun 2024 akan dilakukan secara langsung dan menggunakan sistem Siswalu. “Rapat koordinasi terkait dengan persiapan hari pemungutan dan perhitungan suara. Kalau melihat jadwal tahapan kampanye hanya tersisa beberapa hari. Pengawasannya itu nanti tidak hanya manual tapi juga menggunakan sistem Siswalu. Sehingga perlu di praktekan sampai dengan tingkat PTPS yang baru dilantik,” ujarnya, Kamis (25/1).
Di dalam sistem tersebut akan berisi tentang proses perhitungan suara dari awal hingga akhir. Dalam kegiatan ini mengundang 4 bidang peserta. Ia menjelaskan saat terjadi gangguan sinyal di sistem, maka data yang telah di masukkan tidak akan hilang melainkan tersimpan secara otomatis. “Sistem pengawasan perhitungan suara itu nanti akan memotret dan dilaporkan melalui sistem online mulai dari persiapan sampai akhir proses perhitungan suara. Peserta yang ikut kami undang koordinator P2HM, selanjutnya 2 komisioner dari divisi yang mewakili, kasubag serta staf teknis yang akan bertanggungjawab terkait input data. Ketika sinyal hilang data tidak akan hilang, saat menemukan sinyal data akan terkirim secara sendiri. Cukup di foto dan masuk ke dalam sistem tersebut. Lebih kepada pengawasannya misalkan jumlah pemilih yang hadir, disesuaikan dengan DPT, hasil akhir, perjalanan pada saat pelaksanaan, pelanggran yang terjadi,” imbuhnya
Koordinator Divisi Pencegahan Partipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Ade Permana mengungkapkan setelah rapat bersama Bawaslu, maka pada Jumat (26/1) akan dilakukan rapat koordinasi sekaligus bimtek terkait aplikasi Siswalu. Ketika kegiatan pun dilakukan simulasi pemungutan suara bagi DPTB. Ia mengimbau agar semua petugas melakukan pemeriksaan secara detail agar tidak terjadi proses perhitungan suara ulang. “Kita setelah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Jabar, akan melakukan rapat yang sama dengan semua panwascam di Kabupaten Karawang untuk menyamakan pemikiran tentang PKPU 25 tahun 2023. Besok juga akan langsung bimtek aplikasi Siswalu. Paling banyak ditemukan itu orang yang sudah mempunyai KTP Karawang tapi bukan berasal dari Karawang, hal ini yang harus kita waspadai supaya tidak terjadi perhitungan suara ulang,” tutupnya. (nad)