THR ASN dan Honorer Tunggu Penyusunan Perkada
PURWAKARTA, RAKA – Selain menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta juga akan memberikan honor tambahan atau “kadeudeuh” untuk para honorer. THR dan kadeudeuh untuk para honorer tersebut dipastikan akan dibayarkan sebelum Lebaran Idul Fitri mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, Pemkab akan menyiapkan anggaran untuk honor tambahan bagi honorer. “Jadi selain THR untuk ASN, Pemkab Purwakarta juga menyiapkan anggaran kadeudeuh untuk para honorer seperti tahun sebelumnya,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (19/3).
Saat ini, kata Norman, Pemkab Purwakarta sedang menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pedoman teknis pembayaran THR Idul Fitri 2024. “Perkada mulai disusun setelah Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024. Berdasarkan itu, kita memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan,” tuturnya.
Norman mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri juga menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan perkada tentang pembayaran THR dan gaji ke-13. “Saat ini penyusunan perkada masih dalam proses, Insya Allah selesai secepatnya,” ungkapnya.
Norman juga menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. “Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(yat)