MK Resmi Buka Pendaftaran Sengketa Pemilu 2024
Radarkarawang.id – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. PHPU itu mulai beroperasi 3×24 jam sejak pengumuman hasil Pemilu oleh KPU.
Dengan dibukanya layanan pendaftaran gugatan perselisihan, maka pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 dapat mengajukan gugatan ke MK
“Maka dengan demikian, mulai berjalan argo untuk pendaftaran perkara di MK yang sesuai dengan UU Pemilu. Maka MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang mau sengketa,” jelas Wakil Ketua MK Saldi Isra, di gedung MK kemarin.
Saldi menuturkan, pihaknya membuka masa pendaftaran sengketa Pemilu sejak Kamis (21/3) pukul 00.00 WIB dini hari. Pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU.
“Artinya mulai malam ini jam 00.00 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,” ucap Saldi.
Sementara untuk sengketa Pileg DPR, DPRD, dan DPD, lanjut dia, dapat diajukan langsung setelah KPU menetapkan rekapitulasi sejak pukul 22.19 WIB. MK memberikan batas waktu 3×24 jam bagi peserta pemilu yang akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024.
“Jadi kalau Pilpres mulai besok dan DPR, DPRD, DPD sejak ditetapkan,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional dalam Pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan hasil penetapan Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 96.214.691 suara. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 40.971.906 suara.
Sedangkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara. Dalam hal ini, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi pada Pilpres 2024.
“Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” pungkasnya. (nce)