KARAWANG

Tingkatkan Kualitas Mahasiswa FH UBP

KARAWANG, RAKA- Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas lulusannya dengan memberikan workshop softskill dan hardskill kepada mahasiswa semester akhir. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen FH UBP dalam melahirkan alumni yang berkualitas dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
Dekan FH UBP Karawang Dr. Deny Guntara menjelaskan, pembekalan tersebut terdiri dari dua sesi. Workshop softskill dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024, di Auditorium UBP dengan partisipasi mahasiswa secara hybrid. Kerjasama dilakukan dengan AMB Empowerment Centre, Kementerian PPN/Bappenas RI, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). “Trainer dari AMB Empowerment Centre, Dr. (C) Drs. Ishandawi, M.Si., yang juga penulis buku Enam Langkah Menjadi Pribadi Berkarakter, turut memberikan kontribusi dalam workshop softskill. Sementara dari Kementerian Bappenas RI, Ibu Rr. Rita Erawati, SH., LLM., memberikan wawasan terkait Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga. Adapun dari PERADI, pembahasan mencakup Implementasi ke-tujuh, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” paparnya.
Selanjutnya, pada tanggal 2-6 April 2024, akan dilaksanakan workshop hardskill. Mahasiswa akan mendapatkan Mediation Training dari Indonesia Dispute Board (IDB) yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung dan tingkat internasional dalam penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan. Deny menegaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan mediasi, mahasiswa akan diuji secara kompetensi. “Jika berhasil, mereka akan memperoleh kemampuan sebagai mediator dan berhak mendapatkan gelar CPM (Certified Profesional Mediator). Gelar ini memungkinkan mereka untuk menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” paparnya.
Prof. Dr. Dedi Mulyadi, rektor UBP, memberikan apresiasi terhadap upaya FH UBP dalam memberikan pembekalan softskill dan hardskill kepada mahasiswa. Rektor juga mendorong agar kerjasama dengan Kementerian Bappenas RI dapat dikembangkan lebih lanjut, termasuk melalui kegiatan Kerja Praktik Mahasiswa. “Langkah ini tidak hanya berlaku untuk FH, tapi juga untuk fakultas lainnya agar dapat mengembangkan kegiatan serupa,” tutupnya. (pjs)

Related Articles

Back to top button