Pasar Proklamasi Dengklok Bergejolak, Kios Disegel, Puluhan Pedagang Datangi Pemda

KARAWANG, RAKA- Puluhan pedagang Pasar Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok geruduk kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Para pedagang mengeluh karena harus membayar uang sewa ruko dan apabila para pedagang tidak membayar, maka lapaknya dilakukan penyegelan oleh PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM).
Salah satu pedagang di pasar Proklamasi Juri (52) mengatakan, para pedagang datang ke kantor Pemda Karawang untuk meminta keadilan. Sebelumnya Pemda Karawang telah merelokasi pada pedagang dari Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi. Setelah berpindah, kini para pedagang harus dibebankan dengan membayar uang sewa kepada PT. VIM. Jika para pedagang tidak membayar uang sewa, maka lapaknya dilakukan penyegelan oleh PT. VIM. “Maka pemerintah harus bertanggung jawab dan memberikan solusi. Sudah banyak para yang pedagang yang telah menjual rumah, dan mobilnya. Bahkan sampai ada pedagang yang sampai gila, ” terangnya.
Menurutnya, para pedagang menuntut agar sistem sewa dan tabungan yang dilakukan PT. VIM untuk dihilangkan sehingga menggantinya dengan sistem kredit 5 tahun dengan menghidupkan kembali koperasi yang sebelumnya telah dibentuk, merevisi BOT dan lapak yang telah disegel untuk dibuka kembali. “Mulai besok sampai belum ada jawaban yang pasti, para pedagang akan kompak tidak akan membayar uang sewa. Kami hanya akan membayar biaya operasional untuk kebutuhan pedagang saja, ” terangnya, pada Rabu (3/4).
Sementara itu, pedagang lainnya Zetli (40) mengatakan, para pedang setiap hari harus membayar uang sewa lapak mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 160 ribu dan untuk pedagang yang menggunakan sistem nabung sehari harus membayar Rp 50 ribu hingga Rp 230 ribu sedang untuk harga lapak mulai Rp. 200 juta hingga Rp 400 juta. “Kalau sistem sewa para pedagang harus membayar setiap harinya dan jika selama tiga hari tidak membayar, maka dilakukan penyegelan oleh PT. VIM. Pedagang warung nasi yang tidak berjualan karena di bulan Ramadan tetap dipaksa untuk membayar uang sewa. Kalau yang nabung sudah ada yang berjalan tetapi terkadang para pedagang terkendala dengan BI checking sehingga uang yang ditabung tidak ada, karena uang yang ditabungnya masuk ke uang sewa, ” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 2 Kabupaten Karawang Arief Bijaksana mengatakan, bahwa semua tuntutan para pedagang Pasar Proklamasi akan disampaikan kepada PT. VIM dan Bupati Karawang. Saat ini kepala dinas dan kepala bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang akan mendatangi pihak manajemen PT. VIM. “Untuk hasilnya tuntutannya akan saya sampaikan besok hari Kamis (4/4). Mari kita sama-sama berdoa agar dibukakan hati pihak PT. VIM sehingga dapat menerima apa yang menjadi tuntutan para pedagang, ” tutupnya. (zal)