HEADLINE

Pilkades 45 Desa Tunggu Kemendagri

TELAGASARI, RAKA – Setelah di tahun 2018 Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 67 desa, tahun ini rencananya akan kembali menggelar pilkades untuk 45 desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah merancang anggaran sebesar Rp 3.327.900.000. Anggaran terbesar Pilkades 2019 mengucur ke Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari dengan kisaran Rp130 juta dan terkecil Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar dengan pagu Rp51 juta.

Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMPD Karawang Andry Irawan mengatakan, yang dimunculkan dalam pagu itu sifatnya masih indikatif sebagai keperluan desa-desa dalam penyusunan APBDes saja. Karena menurut rencana, Pilkades 2019 tahun ini ada 33 kades yang SK-nya habis bulan Juli dan 12 kades habis di bulan Desember. “Itu masih anggaran indikatif saja, dimunculkan untuk keperluan APBDes bagi desa yang akan pilkades tahun ini,” ujarnya, Rabu (9/1).

Kepala DPMD Karawang Ade Sudiana mengatakan, anggaran ini baru sebatas perencanaan mengacu pada data di pilkades sebelumnya. Sehingga, dengan anggaran indikatif yang dimunculkan itu desa-desa tinggal persiapan saja memasukannya ke pos APBDes. “Pagu indikatif saja, sebagai persiapan desa-desa, karena pada saatnya nanti masih memungkinkan bertambah atau bahkan berkurang,” katanya.

Adapun pelaksanaannya, lanjut Kadis, kemungkinan dilaksanakan pada awal tahun 2020 sekitar bulan Maret. Dan itu pun setelah ada keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kalau Kemendagri mengizinkan, bisa dilaksanakan akhir tahun 2019,” ujarnya.

Sekdes Talagasari, Ono Rustono mengaku sudah menerima data pagu indikatif pilkades di desanya. Itu, sebutnya, akan jadi acuan untuk dimasukan ke pos APBDes 2019 ini. “Iya itu kita masukan ke pos APBDes,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Camat Jayakerta, Budiman Achmad, penganggaran pilkades tersebut dilakukan sebagai persiapan dan dana tersebut harus sudah dicantumkan dalam APBDes. “Jangan sampai terjadi seperti yang baru-baru ini, dilaksanakan tapi belum dianggarkan,” ucapnya.

Sebetulnya, lanjut Budiman, pada awalnya pilkades akan dilaksanakan serentan di tahun 2019 sebanyak 112 desa. Tapi, ada kebijakan dari pemda, maka tahun 2018 di laksanakan pilkades 67 desa dan sisanya di tahun 2019 atau tahun 2020 mendatang. Mengingat, tahun ini bersamaan dengan pemilihan Presiden, dan kemungkinan tidak sesuai jadwal. “Kenapa perlu dianggarkan, karena itulah perencanaan. Jadi kemungkinannya masih 50-50 ,antara jadi tahun ini atau tidak. Gitu aja kok repot,” pungkasnya. (rok/rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button